Berita MUBA
Targetkan Toko Emas Hingga Tauke, Tiga Perampok Lintas Sumatera Diringkus di MUBA , Satu Tewas
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian menambahkan jika gerombolan tersangka perampokan ini rupanya memiliki markas.
"Para tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat dari satu daerah ke daerah lainnya dan mereka ini selalu berganti nama," ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada tersangka lainnya, jika dalam satu kali 24 jam tidak menyerahkan diri tim akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian menambahkan jika gerombolan tersangka perampokan ini rupanya memiliki markas.
"Setelah melakukan perampokann mereka sembunyi di markas selama satu bulan kemudian akan kembali melakukan aksi perampokan dengan target lain," tuturnya.
Baca juga: Pencurian Uang Dalam Mobil di Sungai Lilin MUBA, Rp 125 juta Raib, Ini Modusnya
Saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian lokasi markas tersebut dan mengenar pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Atas perbuatanya para pelaku akan dikenakan pasal yang berat yakni pasal 365 ayat 1, 2 dan 4 dengan ancaman hukuman, mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegasnya