Berita MUBA
Targetkan Toko Emas Hingga Tauke, Tiga Perampok Lintas Sumatera Diringkus di MUBA , Satu Tewas
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian menambahkan jika gerombolan tersangka perampokan ini rupanya memiliki markas.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Tiga dari anggota komplotan perampok lintas Sumatera yang selama ini cukup meresahkan akhirnya berhasil dilumpuhkan jajaran Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba).
Tiga tersangka perampokan yang berhasil ditangkap itu diantaranya Hairudin alias Toni (52), Sugianto alias Sugi (48) dan Prasetyo Yunus (39).
Penangkapan gembong perampok yang terkenal sadis karena tidak segan melukai korbannya itu didasari beberapa LP dari para korban yang berjumlah lebih dari satu orang, baik itu di wilayah hukum Polres Muba maupun Polda Jambi.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK mengatakan, kronologi penangkapan sendiri dimulai pada Jumat (15/7/2022) tim berhasil menangkap salah satu tersangka Sugi di Kecamatan Sungai Lilin.
Dari tersangka Sugi ini didapati barang bukti berupa senjata tajam.
"Kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Sugi dan didapati barang bukti lain berupa senjata api jenis FN dan satu buah senpi relvolver serta peluru 4 butir jenis kaliber,"kata Alamasyah, Senin (18/7/2022).
Selanjutnya pada keesokan harinya yakni Sabtu (16/7/2022) berdasarkan pengembangan tersangka Sugi, tim berhasil menangkap 2 pelaku lainnya, yakni Toni dan Yunus di dusun Belido Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya.
"Saat melakukan penangkapan, para tersangka ini terutama Toni melakukan perlawannan hingga pergulatan di lapangan. yang menyebabkan tersangka Toni terluka dan sempat di bawa ke rumah sakit. Namun akhirnya tersangka meninggal dunia," jelasnya.
Lanjutnya, tersangka Toni ini merupakan otak tindak kriminal sadis yang selama ini dilakukan.
Dimana Toni bertugas merekrut tersangka lainnya, kemudian dikumpulkan pada satu tempat lalu merencanakan perampokan.
"Toni itu juga yang melakukan penentuan target korbannya sekaligus meninjauan lokasi dan pemetaan wilayah yang menjadi target. Target gerombolan ini ialah toko emas, agen BriLink dan tauke-touke lalu beroperasi pada malam hari dengan cara mencongkel jendela, mendobrak pintu dan melukai korban hingga memperkosa korban nya," bebernya.
Kapolres menambahkan, selama ini tersangka Toni terkenal sangat sadis dan tidak segan-segan membunuh korbannya.
Bahkan pada tahun 2019 lalu ada satu korban yang meninggal dunia akibat aksi perbuatannya.
"Tersangka Toni ini sudah dua kali jadi residivis dan ini yang ke tiga kalinya terjadi di wilayah hukum Polres Muba hingga kali ini berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Sedangkan tersangka Sugi pernah melakukan aksi perampokan di Gelumbang senilai Rp1,1 Milyar dan dihukum 8 tahun penjara.
"Para tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat dari satu daerah ke daerah lainnya dan mereka ini selalu berganti nama," ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada tersangka lainnya, jika dalam satu kali 24 jam tidak menyerahkan diri tim akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian menambahkan jika gerombolan tersangka perampokan ini rupanya memiliki markas.
"Setelah melakukan perampokann mereka sembunyi di markas selama satu bulan kemudian akan kembali melakukan aksi perampokan dengan target lain," tuturnya.
Baca juga: Pencurian Uang Dalam Mobil di Sungai Lilin MUBA, Rp 125 juta Raib, Ini Modusnya
Saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian lokasi markas tersebut dan mengenar pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Atas perbuatanya para pelaku akan dikenakan pasal yang berat yakni pasal 365 ayat 1, 2 dan 4 dengan ancaman hukuman, mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegasnya