Berita Selebriti

Pengakuan Veranosiliyana Hamil Anak Sirajuddin Mahmud : Saat Itu Zaskia Gotik Hamil Tiga Bulan

Pengacara Indra Tarigan akhirnya buka suara terkait pengakuan keponakannya, Inez Veranosiiliyana yang diduga dihamili suami Zaskia Gotik, Sirajuddin.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Instagram/kolase
Pengacara Indra Tarigan akhirnya buka suara terkait pengakuan keponakannya, Inez Veranosiiliyana yang diduga dihamili suami Zaskia Gotik. 

"Ini anak dari hubungan mereka, tapi Inez mengetahui bahwa saat itu Mbak Gotik lagi hamil tiga bulan," tuturnya

"Hamil anak pertamanya ya, jadi Mbak Gotik hamil dia juga hamil." sambungnya

Zaskia Gotik dan suaminya, Sirajuddin Mahmud, sang suami dituding menghamili seorang model asal Yogyakarta yang bernama Veranosilayana. Veranosilayana mengaku bahwa anaknya, Maximilian Zorey Bregint adalah anak hasil hubungan dengan Sirjuddin Mahmud
(Instagram @zaskia_gotix)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Verano Siliyana menuntut Sirajuddin Mahmud Sabang bertanggung jawab atas anaknya, Maximilian Zorey Bregint.

Jika tidak mau, maka Verano Siliyana mempersilakan Sirajuddin Mahmud Sabang melakukan tes DNA.

"Sekitar akhir 2019, V berkenalan dengan saudara SM di kota Jogja. Perkenalan ini sampai pada terjalin hubungan asmara dan semakin intim sampai akhirnya saudari V hamil dari hubungannya dengan saudara SM," terang Sion Tarigan, kuasa hukum Verano Siliyana

"Jadi kita meminta kepada saudara SM agar kalau memang tidak mau mengakui anak ini, kita minta agar saudara SM bersedia melakukan tes DNA."

Selain dituntut soal tes DNA, Sirajuddin Mahmud Sabang juga diminta ganti rugi berupa uang belasan miliar.

Baca juga: Kabar Terbaru Zaskia Gotik, Sibuk Urus Anak Ditengah Isu Suami Miliki Anak Wanita Lain, Tak Stress

Tuntutan tersebut untuk kerugian materiil dan immateriil.

"Memerintahkan tergugat dan penggugat untuk melakukan tes DNA/ deoxyribonucleic acid secaramaternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orangtua terhadap seorang anak (Maximillian Zorey Bregint)," demikian bunyi tuntutan tersebut.

Kerugian materil sebesar Rp 7.560.000.000. Kerugian imateril sebesar Rp 10.000.000.000."

Adapun kasus tersebut sudah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Cikarang.

Namun dalam sidang itu, Sirajuddin Mahmud Sabang tak hadir.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved