Beirta Selebriti
Bela PS Glow, Nikita Mirzani Sentil Centang Biru BA MS Glow: Ambil Duitnya, Barangnya Dibuang
Nikita Mirzani kembali turut menanggapi perseteruan merek kosmetik Shandy Purnamasari (MS Glow) dengan Putra Siregar (PS Glow).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik terkait dirinya yang turut menanggapi perseteruan merek kosmetik Shandy Purnamasari (MS Glow) dengan Putra Siregar (PS Glow).
Diketahui merek dagang Putra Siregar, PS Glow sedang bermasalah dengan milik Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari yakni MS Glow.
Kasus 'perebutan nama' dua merek dagang untuk produk kosmetik tersebut bahkan sudah masuk ke jalur hukum.
Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari dituntut membayar puluhan miliar rupiah karena pihak Putra Siregar memenangkan gugatan atas merek dagangnya
Belum lama ini Nikita Mirzani nampaknya memberikan dukungan untuk Septia Siregar dan Putra Siregar (PS Glow).

Menurutnya yang benar memang pihak Putra Siregar dan Septia Siregar.
Baca juga: Sosok Gede Pasek Suardika Jadi Pengacara Bechi Anak Kiai Jombong Terdakwa Pencabulan, Debat Jaksa
"Menurut gue yang benar itu Putra Siregar dan Septi Siregar," ungkap Nikita
Lantas Nikita tak lupa mengingatkan kepada para reseller yang memasarkan MS Glow agar berhati-hati, jangan tergiur dengan banyaknya artis centang biru di MS Glow.
"Buat yang gak gue belain kalian tu harus belajar da untuk reseller yang udah ceroboh, lain kali jangan ceroboh untuk memilih brand mana yang kalian akan jual alias kalian bantui kita untuk menjualnya karena tanpa kalian juga bukan apa-apa sebagai pemilik." terangnya
"Kalian sebagai reseller teliti dulu BPOM, legalitasnya," sambungnya
"Jangan gara-gara pakai brandambasador sultan inilah, terus percaya mereka itu cuma ambil duitnya dibuang barangnya, sama seperti yang gue lakukakan saat itu gue ambil barangnya, gue injek barangnya." tutur Nikita
Nikita melanjutkan bahwa pihak PS Glow bisa maju terus lantaran tak perlu menggunakan brand ambasador dari para conteng biru (artis).

"PS Glow maju terus enggak perlu dukungan dari banyak akun contreng itu yang followernya banyak. Karena mereka itu BA-nya otomatis belain, kan dibayar. Jadi pertemanannya bukan dari hati, tapi dari mulut pindah ke rekening tabungan,” sambungnya
Sebagaimana diketahui PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek.
Akibatnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.