Berita Nasional

Sepak Terjang Brigjen Hendro Pandowo Disebut Bakal Gantikan Irjen Ferdy Sambo, Tangani Bom Sarinah

Sepak Terjang Brigjen Hendro Pandowo Disebut Bakal Gantikan Irjen Ferdy Sambo, Tangani Bom SarinahBrigjen Pol Hendro Pandowo diisukan bakal menggantik

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Brigjen Hendro Pandowo dan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Brigjen Pol Hendro Pandowo kini tengah menjadi perbincangan publik. Hal tersebut tak lepas karena kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Disebutkan jika, Brigjen Pol Hendro Pandowo diisukan bakal menggantikan posisi Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Irjen Pol Ferdy Sambo didesak untuk dinonaktifkan usai terjadi baku tembak di rumah dinasnya.

Desakan itu dilontarkan Indonesia Police Watch (IPW) melalui ketuanya, Sugeng Teguh Santoso.

Dirinya mengatakan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar IPW mendesak Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Pertama, IPW menilai kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J rentan konflik kepentingan saat dilakukan pengusutan.

Alasan kedua yang diusung IPW adalah agar kasus ini tidak menjadi beban institusi Polri.

Pasalnya kasus ini melibatkan oknum anggota polisi lainnya yang diduga melanggar hukum.

Sehingga dikuatirkan akan ada hal-hal yang mengganggu jalannya pemeriksaan dan penindakan.

"Agar tidak terjadi konflik interest dalam penanganan kasus. Kalau Sambo tidak dinonaktifkan maka mereka akan minta perlakuan sama," lanjut Sugeng Teguh.

Alasan terakhir yang dikemukakan IPW terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo yakni terkait jabatannya.

IPW menilai Ferdy Sambo yang seorang perwira tinggi polisi seharusnya turut menjaga dan mengawasi anah buah.

Sehingga kasus baku tembak antara Bhadara E yang menewaskan Brigadir J dianggap IPW membuat Ferdy Sambo terkesan tidak bisa mengawasi anak buahnya.

"Setidaknya ada aturan disiplin Polri yang berpotensi dilanggar Sambo, yaitu sebagai pimpinan bahkan PJU Polri," tutur Sugeng Teguh.

"Sambo pada kasus ini menunjukkan tidak mampu membina dan mengawasi bawahannya, sehingga timbul kasus yang menggemparkan ini," pungkasnya.

Baca juga: Bharada E Dibekali Senjata Api Glock? Susno Duadji CS Ungkap Fakta Sebenarnya Penggunaan Senjata

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Dinonaktifkan, Ini Brigjen Hendro Pandowo yang Diisukan Jadi Pengganti

Muncul sosok Brigjen Hendro Pandowo

Di tengah isu penonaktifan Irjen Sambo, sosok Brigjen Hendro Pandowo disebut menjadi kandidat kuat sebagai Kadiv Propam Polri apabila Ferdy Sambo benar-benar dinonaktifkan.

Beberapa hari belakangan, memang muncul desakan agar Polri menonaktifkan Ferdy terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Meski demikian, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengungkapkan pihaknya belum menerima keputusan terkait penonaktifan Ferdy Sambo.

"Belum ada. Sudah dicek ke SDM, belum ada," katanya, dilansir Tribunnews.com.

Bagaimana rekam jejak Brigjen Hendro Pandowo?

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Hendro lahir di Malang, Jawa Timur pada 12 Januari 1969.

Hendro Pandowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Saat ini, Hendro menjabat sebagai Wakapolda Metro jaya.

Sebelum menjadi Wakapolda Metro Jaya, Hendro menempati jabatan sebagai Karoprovos Divpropam Polri selama dua tahun, mulai 2018 hingga 2020.

Hendro Pandowo juga pernah menjabat Kapolrestabes Bandung pada 2017-2018.

Selain itu, Hendro pernah ditunjuk menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Bicara karier sebagai polisi, Hendro pernah menangani kasus besar seperti bom bunuh diri yang terjadi di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada tahun 2016.

Saat itu, dirinya bersama tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror mengungkap kasus bom bunuh diri yang sempat membuat heboh masyarakat.

Wakapolri: Semua Dalam Proses

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses, menanggapi usulan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Dirinya pun meminta semua pihak menunggu hasil dari proses tersebut.

“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).

Gatot menyebut, penyidik Mabes Polri masih memeriksa keterangan sejumlah saksi.

“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” ucapnya.

Ia memastikan, Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved