Berita Nasional

Menko Luhut Binsar Pandjaitan Marah Besar Usai Indonesia Kini Disamakan Dengan Sri Lanka, Sebut Data

Luhut kesal dengan sejumlah pihak yang menyamakan kondisi Indonesia dengan Sri Lanka yang tengah mengalami kebangkrutan.

Editor: Slamet Teguh
tribunnews
Menko Luhut Binsar Pandjaitan Marah Besar Usai Indonesia Kini Disamakan Dengan Sri Lanka, Sebut Data 

Kondisi lonjakan inflasi tersebut, kata Sri Mulyani, pada akhirnya membuat negara-negara mengambil kebijakan antisipatif.

Tetapi, tidak semua negara memiliki ketahanan yang cukup untuk mampu bertahan di tengah ketidakpastian global.

"Beberapa negara kalau kondisi awalnya tidak kuat, apalagi sesudah dua tahun dihadapkan pada pandemi, ketidakuatan itu dilihat dari berbagai faktor," ucap Sri Mulyani.

Adapun beberapa faktor itu,  pertama, neraca pembayarannya, yaitu apakah trade account, capital account, dan cadangan devisa negara tersebut memadai dampaknya kepada nilai tukar.

Kedua, faktor ketahanan ekonomi suatu negara berbeda-beda.

Ketiga, kebijakan moneter dan kondisi fiskalnya, serta kondisi utang pemerintah ataupun swasta dan kemampuan membayarnya.

Hal itu sangat memengaruhi kemungkinan terjadinya krisis suatu negara.

Sri Mulyani pun menilai, indikator-indikator ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup baik.

Menkeu memastikan, pemerintah tidak akan terlena dengan hal itu dan akan tetap mewaspadai ketidakpastian global.

Diketahui, Sri Lanka saat ini mengalami kebangkrutan setelah gagal mengatasi krisis ekonomi selama berbulan-bulan.

Negara ini memiliki tumpukan utang, mengalami gagal bayar, dan cadangan devisa yang menipis.

Sri Lanka pun mengumumkan, mereka menangguhkan pembayaran utang luar negeri sebesar 7 miliar dolar AS atau sekitar Rp104 triliun.

Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Ayah Mas Bechi, Kiai Muchamad Muchtar Muthi Foto Bareng Luhut Jadi Sorotan

Baca juga: Politisi PDIP Marahi Menko Marves Luhut Minta Jangan Buang Badan Soal Anjloknya Harga TBS Sawit

Anggota DPR Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI di Sri Lanka

Dikutip dari situs resmi DPR RI, anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, meminta pemerintah memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka.

Mengingat, krisis politik dan ekonomi sedang terjadi di negara tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved