Berita Kriminal
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Gegara Brigadir J ? Mahfud MD Sebut Itu Masuk Akal
Salah satunya yang mendukung usulan Irjen Ferdy Sambo dicopot adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Ferdy Sambo diusulkan dicopot dari jabatan Kadiv Propam agar tidak ada intervensi dalam kasus Brigadir J ditembak polisi.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo didukung banyak pihak.
Salah satunya yang mendukung usulan Irjen Ferdy Sambo dicopot adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahdu memyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Seperi diketahui, IIndonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya.
Usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat sebab dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest hingga mempengaruhi proses olah TKP ataupun proses rekonstruksi.
“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Mengenai usulan penonaktifan tersebut, sambung dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.
“Sehingga saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menyerahkan sepenuhnya keputusan penonaktifan Kadiv Propam tersebut.
Sebab menurut Mahfud, Kapolri lebih tahu situasi dan kondisi di internal kepolisian.
“Silakan saja Kapolri mencatat itu semua, saya pun mencatat, kita semua akan melihat. Menurut saya, Kapolri cukup responsif menanggapi semua pandangan-pandangan masyarakat responsif juga tapi tidak grasa-grusu,” tuturnya.
Ia pun berharap Polri dapat mengambil langkah tegas terkait potensi adanya upaya penghambatan proses hukum.
“Karena di antara kontroversi itu kan harus dilihat alasan-alasannya dan punya logika-logikanya. Di situlah perlunya pemimpin mengambil kesimpulan dan kesimpulan untuk itu,” ucap Mahfud.
Diketahui, Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.