Berita Musi Rawas
Curi Motor Pak Kadus di Musi Rawas, 3 Pria Asal Muratara Ditangkap Polisi
Tiga Pencuri motor yang beraksi mencuri motor Kepala Dusun II di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Ditangkap
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Mustaqim (41) Kepala Dusun (Kadus) II Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas terperangah saat melihat ada orang asing mendorong sepeda motor Honda Beat Street warna hitam BG 6120 GAA yang dia parkir depan rumahnya.
Sementara dua orang asing lainnya terlihat duduk diatas sepeda motor lain yang posisinya di pinggir jalan depan rumahnya.
Perlahan dia mulai menyadari, bahwa ketiga orang asing tersebut hendak mencuri sepeda motornya. Sontak dia berlari keluar tumah dan mengejar ketiga orang asing tersebut.
Melihat aksinya ketahauan, ketiga orang asing yang hendak mencuri motor itu berupaya kabur, namun salah seorang terjatuh dari sepeda motornya.
Dengan ketakutan dia kemudian meninggalkan sepeda motornya, lalu kabur bersama kedua orang temannya.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 siang.
Dan sekitar pukul 14.30, dilaporkan korban ke Polsek STL Ulu Terawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan dasar laporan LP/B - 31/VII/2022/SUMSEL/Res MURA/Sek Terawas tanggal 13 Juli 2022.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihak Polsek Terawas bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diketahui sebanyak tiga orang asal Kabupaten Muratara.
Mereka adalah Dadang Jauhari Tris (38) warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratar dan kawan sekampungnya Peko Ardilah (28).
Dan satu pelaku lagi adalah Rozi (29) warga Desa Embacang Lama Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
"Pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 21.30 malam, para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Satreskrim Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum berlaku," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis (14/7/2022).
Dikatakan, modus yang dilakukan para pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan sepeda motor di depan rumah.
Baca juga: Kasus Masker Musi Rawas dan Rumah Sakit Rupit Muratara, Tunggu BPKP Sumsel
Selanjutnya salah seorang pelaku bertugas mengambil motor korban menggunakan kunci letter T, sedangkan dua pelaku menunggu dari atas sepeda motor di pinggir jalan sambil mengawasi situasi sekitar.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, milik pelaku dan milik korban. Kemudian dua senjata tajam jenis pisau milik pelaku dan satu kunci letter T," ujarnya. (SP/ahmad farozi)