Berita Lubuklinggau

Kasus Masker Musi Rawas dan Rumah Sakit Rupit Muratara, Tunggu BPKP Sumsel

Kasus pengadaan masker di Kabupaten Musi Rawas dan kasus Rumah Sakit Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus bergulir.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kasipidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni menyampaikan update Kasus Masker Musi Rawas dan Rumah Sakit Rupit Muratara 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Penyidikan dua kasus dugaan korupsi yakni pengadaan masker di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan dugaan korupsi pada Rumah Sakit Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus bergulir.

Saat ini kedua kasus tersebut masih menuggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Haidir melalui Kasipidsus, Yuriza Antoni, didampingi Kasi Intel Husni Mubarok dan Kasi Penuntutan dan Uheksi, Agrin Nico Reval menyampaikan bila kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah melakukan ekspos ke BPKP Sumsel.

"Tahapan ekspos sudah di BPKP Sumsel, sekarang kita menunggu jadwal kunjungan dari BPKP Sumsel untuk klarifikasinya," kata Yuriza pada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan masker Kabupaten Mura ini terjadi  tahun 2020 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) ini terus dilakukan pemeriksaan.

Selama dari penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan kurang lebih sudah 20 orang saksi diperiksa mulai dari penjahit, penyedia hingga PPTK pelaksana kegiatan hingga mantan Bupati Musi Rawas.

Sedangkan, kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Rupit Kabupaten Muratara ini bermula hasil temuan yang menyebutkan adanya dugaan SPJ fiktif.

Dalam penyidikan kasus ini dari kepala rumah sakit hingga kepala dinas kesehatan sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kebakaran di Lubuklinggau Tadi Malam, Uang Rp 40 Juta Milik Rudi Terbakar

Kasipidsus pun berharap proses penyidikan ini cepat selesai dan berharap BPKP cepat mengumumkan hasil kerugian negara.

"Hasilnya kalau penyidik (Kejaksaan) pasti kita ingin secepatnya, kita berharap BPKP juga segera cepat, ketika hasil BPKP sudah keluar kemungkinan penyidik segera akan mengumumkan status perkara ini dan mengambil kesimpulan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved