Bharada Richard Elizier
Diduga Akun IG Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu Ramai Diserbu Netizen : Jadilah Kesatria
Diduga akun Instagram milik Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E ramai diserbu netizen.
Apakah mungkin Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu sudah bisa menjadi Pelatih Menembak di Resimen Brimob dalam usia 24 tahun ??
Sekedar pesan kepada Polri, silahkan buat banyak alibi.
Namun ketahuilah...
TAK ADA KEJAHATAN YANG SEMPURNA !!
Salah satu desakan tersebut datang dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Polri harus turut memeriksa Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Sebab, berdasarkan locus delicti atau tempat peristiwa perkara, penembakan itu terjadi di rumah Kadiv Propam.
“Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut,” kata Sugeng, Rabu (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dalam keterangannya, Sugeng menyatakan IPW juga menyoroti sejumlah hal terkait dengan pengungkapan kasus baku tembak tersebut.
Pertama terkait dengan otopsi terhadap jenazah Brigadir J. Menurut Sugeng, IPW mempertanyakan alasan jenazah Brigjen J diotopsi atau bedah mayat.
Padahal, dalam konstruksi peristiwa dari kepolisian, Brigjen J merupakan pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata.
“Bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan,” tutur Sugeng.
Selanjutnya, Sugeng juga mempersoalkan kepolisian yang tidak membatasi tempat kejadian perkara (TKP) itu dengan garis polisi.
Padahal, garis polisi bertujuan mengamankan TKP sehingga tidak berubah. Tindakan ini umum dilakukan pada penanganan kasus tindak pidana.
“(Penggunaan garis polisi) tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana,” ujar Sugeng.