Berita Nasional

Jabatan Tito Sebagai Menpan RB Selesai 15 Juli, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disebut Jadi MenPAN

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus menguat menjadi MenPAN-RB untuk menggantikan Tjahjo Kumolo.

Kolase Tribunsumsel.com
Tito Karnavian dan Hasto Kristiyanto 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus menguat menjadi MenPAN-RB untuk menggantikan Tjahjo Kumolo.

Seperti diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim masih dijabat oleh Jenderal purnawirawan Tito Karnavian.

Namun Tito Karnavian jadi MenPAN RB hanya sampai 15 Juli.

Kemungkinan setelah 15 Juli Jokowi akan mengangkat politikus PDIP jadi Menpan.

Kewenangan menunjuk pengganti Tjahjo Kumolo ada ditangan Megawati sebagai Ketua Umum Partai pengusung presiden Jokowi.

Selain Hasto Kristiyanto, nama Djarot Hidayat juga digadang-gadang sebagai Menpan RB.

Tito Karnavian dan Hasto Kristiyanto dinilai sosok yang tepat untuk membantu Jokowi dibidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri.
Tito Karnavian dan Hasto Kristiyanto dinilai sosok yang tepat untuk membantu Jokowi dibidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri. (ist)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai sudah tepat penunjukan Tito menjadi Menpan-RB ad interim.

"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan-RB ad interim," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Tito Karnavian dan Hasto Kristiyanto (Kolase Tribunsumsel.com)

Dasco berharap Tito Karnavian bisa lancar selama bertugas sebagai Menpan-RB ad interim.

"Semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian sebagai Menpan-RB ad interim. Langkah itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7/2022).

Penunjukkan ini tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Penunjukkan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman Kemenpan-RB, Selasa (5/7/2022).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved