Berita Lubuklinggau

Sampaikan Arti Lirik Lagu Sikok Bagi Duo, Kapolres Minta Warga Tidak Lagi Membagikan

sikok bagi duo artinya apa.Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menilai lagu tersebut tidak perlu diviralkan lagi

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat tidak lagi menyebarkan lagu
lagu Sikok Bagi Duo yang viral media sosial (Medsos) saat ini.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menilai lagu Sikok Bagi Duo tersebut tidak perlu diviralkan lagi karena sangat tidak mendidik bagi generasi muda.

"Lirik dari Lagu Sikok Bagi Duo itu tidak mendidik," tegas Harissandi pada wartawan, Senin (11/7/2022).

Harissandi beralasan dari segi lirik lagu yang tengah viral itu sangat tidak mendidik, orang yang tidak sekolah saja sudah tahu, tidak mungkin pete dibagi dua atau pun roti dibagi dua.

"Tidak mungkin itu pete saja akan naik, kalau bahasa naik itu adalah narkoba atau inek," ungkapnya.

Harissandi pun kembali mengingatkan masyarakat Lubuklinggau tidak perlu ikut-ikut memviralkan lagi lagu tersebut, karena lagu itu sudah jelas sangat tidak mendidik.

Polisi juga sudah memanggil wanita yang menyanyikan lagu tersebut dan sudah meminta keterangan langsung.

Bahkan BNN Lubuklinggau sudah melakukan test urine kepada penyanyinya.

"Penyanyinya bilang tergantung masyarakat menilai dari sisimana, jangan lagi lah dishare karena lagu ini tidak mendidik, karena menyangkut hal negatif," ujarnya.

Untuk itu, dia menyarankan masyarakat Lubuklinggau memilih lagu yang mendidik, memang  setiap orang itu menilainya berbeda -beda, tapi secara sederhana mana mungkin pete, alpukat dan roti bisa naik.

"Kalau itu bisa naik dari mana, tidak dijelaskan oleh penyanyinya," ungkapnya.

Meli Dedi "Sikok Bagi Duo' Dipanggil BNN dan Polisi

Meli Dedi wanita asal Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) penyanyi lagu remix viral 'sikok bagi duo' di panggil oleh Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Kamis (7/7/2022).

Ibu muda ini dipanggil BNN untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkaitnya lagunya yang viral dan menjalani test urine.

Setelah menjalani pemeriksaan, hasilnya Meli Dedi dinyatakan negatif menggunakan obat-obatan terlarang.

Meli Dedi mengatakan sengaja datang ke kantor BNN Kota Lubuklinggau untuk membersihkan dirinya yang dicap sebagai wanita tidak baik saat menyanyikan lagu 'sikok bagi duo'.

"Alhamdulillah saya tidak ada yang macam-macam, saya bersih, saya negatif (narkoba) ," singkatnya.

Tak hanya dipanggil BNN, Meli Dedi juga dipanggil Polisi terkait lagu Sikok bagi Duo.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah menyampaikan pemanggilan Meli kemarin terkait klarifikasi videonya yang viral.

"Kita panggil untuk klarifikasi lokasi video viral itu, teryata lokasinya bukan di wilayah kita (Lubuklinggau Barat) tapi di Curup (Bengkulu)," ungkap Farizal saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (8/7/2022).

Farizal mengungkapkan setelah dilakukan pemanggilan kemarin, Meli diminta membuat klarifikasi langsung dengan didampingi Lurah, Tokoh Masyarakat dan suaminya kepada masyarakat Lubuklinggau.

"Kemarin kita langsung minta untuk klarifikasi kepada masyarakat, alhamdulilah sudah dilaksanakan dengan didampingi suaminya, tokoh masyarakat dan tokoh adat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya melalui petugas mengingatkan sekaligus berpesan kepada Meli agar tidak lagi menimbulkan hal-hal yang bisa membuat kontroversi di masyarakat.

"Intinya hanya kita mintai keterangan dan kita ingatkan, karena BNN juga kemarin juga memangil sekaligus mengingatkan," ungkapnya.

Meli Dedi Minta Maaf

Viralnya lagu remix 'sikok bagi duo' yang dinyanyikan Meli Dedi di Kota Lubuklinggau menjadi pro dan kontra di masyarakat.

Didampingi tokoh adat, tokoh masyarakat, LPM Kayu Ara, dan Lurah Kelurahan Kayu Ara, Meli Dedi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau karena menimbulkan keresahan.

Meli Dedi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait dengan viralnya lagu Sikok Bagi Duo yang dinyanyikannya.

“Saya Meli Dedi, warga Kayu Ara, RT 2 Lubuklinggau dengan ini saya menyampaikan klarifikasi saya atas lagu Sikok Bagi Duo,” ungkapnya di Kantor Lurah Kayu Ara, Kamis (7/7/2022) petang.

Baca juga: Soroti Lagu Sikok Bagi Duo, Pemuka Agama ini Sebut Dianggap Enak Didengar Padahal Tidak Mengerti

Ikut pula mendampingi Meli yakni suaminya kembali mempertegas pernyataan minta maafnya kepada seluruh warga Lubuklinggau.

"Saya atas nama Meli Dedi yang membawakan lagu Sikok Bagi Duo mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ujarnya.

Menurutnya terkhusus untuk warga Kota Lubuklinggau yang merasa resah dengan lagu yang dibawakannya tersebut dirinya tidak ada maksud apa pun.

“Tidak ada maksud apapun, sebenarnya lagu itu hanya untuk makanan yang berbagi atau makanan sikok dibagi duo. Untuk seluruh yang merasa resah saya mohon maaf  yang sedalam-dalamnya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved