Berita Palembang
Update Tahanan Tewas di Mapolres Empat Lawang, Ini Kesimpulan Polda Sumsel
Polisi memastikan pelaku penganiayaan tahanan Mapolres Empat Lawang, Ari Putra (28) hingga tewas.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Polisi memastikan kasus tahanan bernama Ari Putra (28) yang tewas tak lama setelah ditangkap anggota Polres Empat adalah murni kekerasan oleh sesama penghuni sel.
Hal ini juga berdasarkan pengakuan tiga tahanan Polres Empat Lawang berinisial JI (23), FH (20) dan DR (20) yang sudah menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sumsel.
Dihadapan petugas, ketiganya mengaku sudah menganiaya korban saat berada di dalam sel.
"Jadi penganiayaan itu dilakukan oleh sesama tahanan, bukan oleh anggota," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (8/7/2022).
Pernyataan ini sekaligus membantah laporan keluarga korban yang menyebut Ari Putra tewas ditangan petugas saat menjalani BAP di Polres Empat Lawang.
Supriadi menyebut, pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan saksi meliputi petugas dan tahanan hingga rekaman CCTV.
Dikatakannya, tidak ada satupun yang dapat membuktikan adanya tindak penganiayaan oleh petugas ke Ari Putra.
"Terkait pengakuan temannya yang pada saat itu sama-sama ditangkap, dia bilang karena penganiayaan oleh anggota, pernyataan itu tidak benar. Kan seluruh tahanan sudah kita periksa dan tidak ada yang menyatakan anggota yang melakukan tindak penganiayaan. Rekaman CCTV juga tidak ada yang membuktikan bahwa anggota yang memukul," ujarnya.
Adapun hasil investigasi polisi, kronologi kejadian tersebut bermula ketika anggota Polres Empat Lawang menangkap dua orang terkait dengan laporan pencabulan (Asusila).
Saat menjalani BAP, tidak ada yang mengakui tindak pencabulan perbuatan tersebut.
Namun ketika didengarkan bukti rekaman, Ari Putra tiba-tiba pingsan.
Atas kejadian itu, Ari Putra lalu dibawa ke dalam sel dengan tujuan agar dirinya dapat beristirahat disela menjalani pemeriksaan.
"Setelah dibawa ke dalam sel, anggota keluar. Rupanya di dalam sel, tahanan yang lain tahu bahwa dia (Ari Putra) tidak mengaku sudah melakukan pencabulan. Mungkin tahanan yang lain kesal, jadinya dia dipukuli sampai akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Menurut Supriadi, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan petugas.
Termasuk soal tindakan petugas yang membawa Ari Putra ke sel tahanan pada saat pingsan, menurutnya hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Update-Tahanan-Tewas-di-Mapolres-Empat-Lawang.jpg)