BNN Periksa Meli Dedi

Alasan BNN Periksa dan Tes Urine Meli Dedi Sikok Bagi Duo, Dengar Lirik dari Biduan

Alasan BNN Lubuklinggau memeriksa dan tes urine Meli Dedi "Sikok Bagi Duo" berlangsung di Kantor BNN Kota Lubuklinggau,  Kamis (7/7/2022).

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi didampingi Meli Dedi Penyanyi Sikok Bagi Duo, Kamis (7/7/2022). 

 

Viralnya lagu remix 'sikok bagi duo' yang dinyanyikan Meli Dedi di Kota Lubuklinggau menjadi pro dan kontra di masyarakat.

Ada masyarakat yang menganggap lagu tersebut sebagai hal yang biasa, namun banyak juga masyarakat yang mengganggap video tersebut berkonotasi negatif

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mengecam lagu tersebut karena lagu 'sikok bagi duo' ini identik dengan gemerlapnya dunia hiburan malam.

Meli Dedi mengaku meminta maaf kalau lagu 'sikok bagi duo' yang dinyanyikannya di acara hajatan di wilayah Lembak Bengkulu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Kalau memang itu salah saya mohon maaf, saya tidak akan mengulangi lagi dan akan heboh dengan cara yang lain," ungkapnya pada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, bila berhenti total Meli Dedi tidak bisa karena profesinya merupakan seorang MC, mungkin kedepan dia akan mencari cara lain dan melakukan pemilihan kata-kata yang lain.

"Kedepannya saya ganti tidak pakai kata-kata itu, saya Meli Dedi RT 02 Kelurahan Kayu Ara mohon maaf," ujarnya.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved