Berita Palembang
Ratusan Ribu Benih Lobster Dilepas di Pulau Mutun Lampung, Hasil Tangkapan Polrestabes Palembang
Ratusan ribu benih lobster dilepasliarkan dari habitat aslinya kawasan Pantai Mutun Lampung. Benih lobster ini hasil tangkapan Polrestabes Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan ribu benih lobster yang disita dari lokasi penampungan ilegal oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Pantai Mutun, Bandar Lampung, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya Unit Ranmor bersama Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengungkap perkara tindak pidana pengangkutan benih Lobster tidak memiliki SIUP, Selasa (5/7/2022) didapatkan barang bukti (BB) lebih dari 115.900 benih lobster.
"Benih lobster yang kami gerebek dari lokasi transit penyelundupan lobster sudah dilepas ke habitatnya di laut. Unit pidsus bersama pihak Balai Karantina Perikanan melepaskan benih lobster itu di Pantai Mutun, Bandar Lampung, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Sebelumnya dari hasil perhitungan didapat kurang lebih 93 ribu benih lobster yang bakal diselundupkan ke Batam. Lobster itu diterima dari berbagai kawasan di Pulau Jawa.
Baca juga: Rakha Korban Kecelakaan di Musi 4 Palembang Dimakamkan, Sedihnya Sang Ayah
Setelah perhitungan ulang didapat jumlah benih lobster yakni 113.900 benih lobster jenis mutiara dan 2000 benih lobster jenis pasir. Sehingga totalnya mencapai 115.900 ekor.
Jika diuangkan jumlah yang bisa diselamatkan mencapai Rp 11,69 miliar.
"Benih lobster itu dibawa ke Palembang sebagai lokasi transitnya dari Pulau Jawa sebelum akhirnya dikirim ke Batam, " katanya.
Saat ini pihaknya belum menetapkan siapa tersangka dari 24 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan.
"Semuanya masih kami dalami perannya apa, dalam pengembangan dan pemeriksaan, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.