Berita Selebriti
5 FAKTA Persidangan Doni Salmanan Terjerat Kasus Aplikasi Trading Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara
Doni Salmanan baru saja menjalani persidangan terkait kasus aplikasi trading ilegal.Doni Salmanan suami dari Dinan Fajrina bakal segera disidangkan
"Kami menerima penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti."
"Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti."
"Karena locus delicti di PN Bale Bandung, maka perkara diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung," jelas wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi.
5. Update pasal pelanggaran Doni Salmanan
Doni Salmanan didakwa melanggar Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Doni pun terancam 20 tahun penjara.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Persidangan Doni Salmanan: Kondisi Terkini hingga Kembali Ditahan selama 20 Hari
Baca berita lainnya di Google News