Berita Nasional
ACT Dalam Masalah Besar, Densus 88 Antiteror Polri Turun, Tangani Indikasi Soal Dana ke Terorisme
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi ke arah tindak pidana terorisme di lembaga ACT.
TRIBUNSUMSEL.COM - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tampaknya dalam masalah besar.
Hal tersebut tak lepas karena kasus yang ditangani.
Bahkan, kini Densus 88 Antiteror Polri sampai turun tangan atasi masalah ini.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan pihaknya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi ke arah tindak pidana terorisme di lembaga ACT.
Merespons hal tersebut, Aswin menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022).
Aswin menyebut, kasus ini dalam penanganan internal Densus 88.
Hal yang sama juga dilakukan Bareskrim untuk menyelididiki dugaan tindak pidana lainnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Polri tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.
Kasus tersebut, kini masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Baca juga: PPATK Sebut ACT Terindikasi Danai Aktivitas Terorisme, Presidennya Akui Ada Bantuan ke Suriah
Kemensos Panggil Pimpinan ACT
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memanggil pimpinan lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).