Berita Nasional
Yuk! Kenali Rekomendasi dan Panduan Protokol Kesehatan untuk Anak di Sekolah : Aman PTM 100 Persen!
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbud mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Dalam rangka merespon kebijakan pemerintah untuk membuka sejumlah tempat dan pelonggaran syarat perjalanan domestic di Indonesia.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kemendikbud mengeluarkan rekomendasi serta panduan protokol kesehatan untuk anak di sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menjabarkan rekomendasi protokol kesehatan untuk anak, dibagi menjadi tiga kelompok umur, antara lain:
• Usia di bawah 6 tahun
- Sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru atau peningkatan kasus baru Covid-19.
- Sekolah dapat memberikan metode belajar daring, dan aktif melibatkan orang tua di rumah, dalam kegiatan outdoor.
• Usia 6 hingga 11 tahun
- Dapat dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan metode hybrid, yaitu 50 persen luring indoor atau outdoor, dan 50 persen daring, dengan kondisi masih ditemukan kasus covid-19, tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
- Fasilitas outdoor yang dianjurkan selama PTM luring adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, dan ruang publik terpadu yang ramah anak.
• Usia 12 hingga 18 tahun
- PTM dapat dilakukan 100 persen, jika tidak ada peningkatan kasus Covid-19, serta transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
- Terdapat opsi metode hybrid, jika masih ditemukannya kasus covid-19, namun positivity rate di bawah 8 persen, serta masih terdapat transmisi local Omicron, namun dapat dikendalikan.
Baca juga: Serba-Serbi Promo Spesial Polo Goden, Hingga Al-Qolam : Meriahkan Gramedia Sahabat Sekolah
Baca juga: Gramedia Sahabat Sekolah Sambut Tahun Ajaran Baru, Gebyar Promo Spesial Eversac, Milors dan Piknik
IDAI juga menganjurkan upaya maksimal dari seluruh pihak sekolah, orang tua dan anak, dalam memenuhi vaksinasi Covid-19 dan booster 100 persen.
Selanjutnya, Kemendikbud memberikan panduan protokol kesehatan untuk tenaga pendidik, serta peserta didik, termasuk diantaranya pengantar dan penjemput. Panduan tersebut berlaku selama kegiatan PTM, dari sebelum berangkat, hingga kegiatan belajar mengajar:
Sebelum Berangkat
• Sarapan dengan konsumsi gizi yang seimbang.
• Memastikan tubuh dalam kondisi sehat, dan tidak memiliki gejala seperti; suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak nafas.
• Menggunakan masker kain 2 atau 3 lapis, membawa masker cadangan, serta pembungkus untuk masker kotor
• Membawa hand sanitizer, serta bekal, peralatan makan, dan minuman sendiri
• Membawa perlengkapan pribadi seperti; peralatan belajar, ibadah, alat olahraga, dan alat lainnya, agar tidak perlu meminjam
Selama Perjalanan
• Tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.
• Sebisa mungkin hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh bagian wajah khususnya mata, hidung dan mulut, serta menerapkan etika bersin dan batuk selama perjalanan.
• Selalu menggunakan hand sanitizer, sebelum dan sesudah menggunakan transportasi
Sebelum Masuk Gerbang dan Ruangan Kelas
• Pengantaran anak, hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan oleh sekolah
• Pastikan anak untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan seperti; pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas
• Sebelum masuk gerbang, dan kelas, lakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Selama Kegiatan Belajar Mengajar