Liputan Khusus Tribun Sumsel

Kurban Online Praktis, Ini Analisa Ketua Dewan Pertimbangan MUI Palembang H Saim Marhadan (3)

Kurban online praktis dan menjadi tren, berikut analisa dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI Palembang H Saim Marhadan.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Analisa Ketua Dewan Pertimbangan MUI Palembang H Saim Marhadan tentang kurban online praktis yang sekarang tren. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kurban online praktis, berikut analisa Ketua Dewan Pertimbangan MUI Palembang H Saim Marhadan.

Tidak ada masalah, jika kita ingin berkurban melalui online. Misalnya kita ada di Palembang sedangkan niat melaksanakan kurban di Jakarta, ya tidak apa-apa.

Intinya semua kembali lagi pada niat kita untuk melaksanakan ibadah. Dimana saja orang itu hendak menyalurkan kurban, ya silakan saja.

Berkurban melalui online menjadi bagian dari kemajuan teknologi. Dengan adanya ini juga memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kurban.

Asalkan semuanya dilakukan sesuai syariat, maka sah-sah saja untuk melakukannya.

Baca juga: Fakta Bayi Kembar Tiga Lahir di RS Hermina Palembang, Orang Tua Asal Banyuasin, Tak Ikut Promil

Di sini saya juga ingin berpesan kepada pihak-pihak yang menyediakan jasa kurban online.

Penting sekali bagi kalian untuk melaksanakan amanah sebagaimana mestinya.

Lakukan sesuai dengan syariat berkurban di antaranya hewan itu sudah besar, usianya sudah cukup dua tahun dan hewan yang diqurban harus dalam keadaan sehat, tidak sakit.

Jangan sampai ada kecurangan, artinya lakukan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved