Berita Viral

Heboh Pelanggan PLN Dituduh Palsukan Meteran, Kena Denda Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN dan YLKI

seorang yang diketahui bernama Sharon Wicaksono disebut telah memalsukan meteran listrik di rumahnya yang dikenakan denda mencapai Rp68 juta.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/nyinyir_update_official
Seorang pelanggan PLN ngaku dituduh palsukan meteran listrik hingga dikenakan denda Rp 68 juta 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Media Sosial baru-baru ini dihebohkan oleh warganet yang mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari PLN.

Pasalnya, seorang yang diketahui bernama Sharon Wicaksono disebut telah memalsukan meteran listrik di rumahnya,

Alhasil dirinya yang dianggap memalsukan meteran tersebut dikenakan denda mencapai Rp68 juta.

Kronologi bermula ketika seorang petugas PLN seperti biasa datang untuk melakukan pengecekan.

Petugas PLN tersebut datang dan menyuruhnya membawa alat meteran ke laboratorium PLN Bandengan untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah diperiksa oleh laboratorium PLN, pihak petugas menuduh segel meteran milik Sharon Wicaksono tidak original atau palsu.

Baca juga: Tubuh Gemetar, Tangis Ayah Gendong Putranya yang Baru Khatam Alquran Viral : Kamu Masukkan Surga Nak

seorang yang diketahui bernama Sharon Wicaksono disebut telah memalsukan meteran listrik dan dikenakan denda Rp 68 juta
seorang yang diketahui bernama Sharon Wicaksono disebut telah memalsukan meteran listrik dan dikenakan denda Rp 68 juta (ig/nyinyir_update_official)

Ia pun dikenakan denda Rp68 juta.

Sharon pun tidak terima karena merasa dirinya sama sekali tidak memodifikasi meteran itu sejak 1993.

Namun pihak PLN bersikeras menyebut jika segel meteran milik pelanggannya ini palsu.

Pelanggan itu akhirnya merasa ditipu karena penjelasan PLN sangat sepihak dan merugikan dirinya.

Apalagi PLN tidak menerima penjelasan dan masukan dari pelanggan.

Imbasnya, listrik rumah Sharon diancam akan diputuskan bila tak memenuhi tagihan denda tersebut.

Menurut petugas PLN, ada huruf dalam segel yang menghilang jika dibandingkan segel master.

Baca juga: Kebakaran di Kantor Diskominfo Empat Lawang Minggu Malam, Seisi Kantor Hangus Terbakar

Padahal menurut Sharon, tulisannya hilang karena berkarat saking lamanya dipasang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved