Berita Lahat

Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP di Lahat, Ketahuan di Hotel

Sebanyak enam pasangan bukan suami istri, diamankan Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat di sejumlah Hotel di Lahat, , Sabtu malam (18/6/2022).

SRIPOKU/EHDI
Petugas Satpol PP tengah memeriksa satu kamar pengunjung sebuah hotel di Lahat, Sabtu malam (18/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT – Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP di Lahat.

Sebanyak enam pasangan bukan suami istri, diamankan Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, saat operasi penyakit masyarakat di sejumlah hotel di Kota Lahat.

Operasi yang digelar gabungan bersama Kodim 0405, Subdenpom II/4-3 Lahat, Sabtu malam (18/6/2022).

Operasi gabungan ini bertujuan menyasar sejumlah wanita nakal agar bisa diberi pembinaan.

Tiga pasangan bukan suami istri diamankan di Hotel Siqma 2 dan tiga pasang lagi di Hotel Simpang Baru, di Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat. 

“Jika tidak bisa menunjukkan bukti menikah, kita bawa dulu ke kantor untuk pendataan dan pemberian pembinaan. Keenam pasang bukan suami istri itu baru boleh pulang, jika ada pihak keluarga yang datang sebagai penanggung jawab,” terang Herry Kurniawan SStp, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, Minggu (19/6/2022) dini hari.

Disisi lain, selain lakukan operasi ke sejumlah hotel, petugas gabungan juga lakukan operasi ke sejumlah tempat karoke dan warung-warung pedagang minuman keras (miras).

Di tempat karoke, petugas melakukan pemeriksaan KTP pengunjung maupun KTP para Lady Escort alias LC .

Untuk operasi miras, Satpol PP rupanya sudah ambil gerakan senyap di malam sebelumnya.

Baca juga: Pernikahan Sejenis di Jambi, Pria Jadi-jadian Ngaku Asal Lahat, Ini Kata Lurah Bandar Agung

Hasilnya dari tujuh titik warung di Kota Lahat, mulai dari Kelurahan Talang Jawa, Kelurahan Bandar Jaya, dan Lembayung, 123 miras berhasil diamankan.

“Untuk miras ini, kita imbau masyarakat bisa segera sadar. Apalagi belum lama ini ada lagi warga Lahat yang jadi korban kehilangan nyawa akibat miras. Sedangkan kepada pemilik warung, jika masih kedapatan kedepan akan kita tindak tegas,” tegas Herry Kurniawan. (SP/EHDI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved