Berita Palembang

Update Kasus ASN OKI Selingkuh, Briptu Suci Dharma Sebut Ada yang Ingin Balas Dendam Menyakitinya

Update kasus ASN OKI selingkuh, Briptu Suci Dharma dalam cuitan teranyar menyebut ada yang ingin balas dengan dengan menyakitinya.

TANGKAP LAYAR
Update kasus ASN OKI selingkuh, dalam cuitan teranyar Briptu Suci Dharma menyebut ada yang ingin balas dengam dengan menyakitinya, Jumat (17/6/2022). 

Sudah Gelar Perkara

Diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, penyidikan sudah melakukan gelar perkara atas laporan yang dimuat oleh Briptu Suci tersebut.

Untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Dari informasi yang saya dengar kemarin, penyidik baru saja melakukan gelar perkara. Sudah gelar awal, lanjut ke gelar pertengahan untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Lanjut dikatakan, bila sudah naik ke tahap penyidikan maka akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tentu kalau sudah naik ke penyidikan, pasti mengarahkannya akan ada penetapan tersangka,"

Diketahui, ada dua terlapor yang dilaporkan oleh Briptu Suci dalam persoalan layangan putus ini.

Dua terlapor itu yakni Damsir Khalik yang merupakan suami sah Briptu Suci dan WAG yang diduga selingkuhan Damsir.

"Iya ada dua terlapor dalam kasus ini. Selain suaminya (Briptu Suci) sendiri juga ada W yang jadi terlapor," ungkapnya.


Diketahui, kasus layangan putus dalam rumah tangga Briptu Suci, anggota Polwan Polda Sumsel dan suaminya, Damsir Khalik oknum ASN Kabupaten OKI viral di sosial media.

Secara gamblang Briptu Suci menyebut suaminya sudah menjalin hubungan spesial dengan WAG yang merupakan staf suaminya sesama ASN di Kabupaten OKI.

Hubungan itu terjadi sebelum Damsir Khalik dan Briptu Suci resmi menikah.

Bahkan hubungan terlarang Damsir Khalik dan WAG sudah sampai memiliki satu anak.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved