Sidang Vonis Alex Noerdin
Vonis Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Segera Dibacakan, Sebelumnya Dituntut 20 Tahun Penjara
Vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel segera dibacakan. Sidang dugaan dua kasus korupsi digelar Rabu (15/6/2022).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel segera dibacakan. Sidang kasus dugaan dua kasus korupsi dengan terdakwa Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dengan agenda vonis hakim digelar, Rabu (15/6/2022).
Vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel segera dibacakan. Bertempat di Pengadilan Tipikor Palembang, sidang vonis Alex Noerdin mantan gubernur Sumsel ini sendiri mengalami kemunduran jam sebab hingga sore hari belum kunjung dimulai.
Meski demikian hal ini tidak menyurutkan keinginan pengunjung sidang untuk menyaksikan secara langsung detik-detik vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dibacakan hakim.
Nampak sejumlah orang yang diduga kerabat Alex Noerdin begitu setia menunggu dimulai sidang ini.
Bahkan kursi di ruang berlangsungnya sidang Alex Noerdin juga penuh oleh pengunjung.
Sementara itu dari layar monitor yang tersedia di gedung Pengadilan Tipikor Palembang, sempat muncul wajah Alex Noerdin yang menyaksikan persidangan dari layar di Rutan Klas I A Palembang tempatnya menjalani penahanan.
Sama seperti sebelumnya, Alex Noerdin terlihat menggunakan kemeja putih dan duduk menghadap ke arah layar monitor.
Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya sidang mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut.
Untuk diketahui Alex Noerdin dituntut JPU Kejagung RI dan Kejati Sumsel dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pembelian Gas PDPDE dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Kuasa Hukum Berharap Klien Bebas
Sebelumnya, bertempat di Pengadilan Tipikor Palembang, sidang masih tetap digelar secara virtual dengan Alex Noerdin yang menyaksikan jalannya sidang melalui layar monitor di Rutan Klas I A Pakjo Palembang.
Nurmala SH MH kuasa hukum Alex Noerdin mengatakan, kliennya siap akan vonis yang bakal dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Bapak (Alex Noerdin) Alhamdulillah sehat dan beliau siap untuk menjalani sidang nanti," ujar Nurmala yang ditemui di Rutan Klas I A Pakjo Palembang setelah menemui Alex Noerdin sebelum sidang.
Terkait dengan vonis yang bakal dijatuhkan hakim nantinya, kuasa hukum Alex Noerdin juga sudah menyiapkan langkah yang bakal diambil.
"Ya bila putusan nantinya tidak sesuai dengan harapan kami yang berharap Pak Alex bebas, pastinya akan ada langkah yang kita ajukan di Pengadilan," ucapnya.