Berita Muratara

Polisi Larang Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Warga Muratara Ini Minta Toleransi

Polisi larang naik motor pakai sandal jepit respon beragam oleh masyarakat. Warga di Muratara minta toleransi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Warga mengendarai sepeda motor dan memakai sandal jepit di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Muratara, Rabu (15/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merespon beragam soal aturan kepolisian terkait penggunaan sandal jepit saat berkendaraan sepeda motor.

"Mungkin di jalan raya, jalan lintas, kalau di dusun-dusun lucu naik motor pakai sepatu kalau cuma mau beli gas elpiji," kata Raiz, warga Muratara pada TribunSumsel.com, Rabu (15/6/2022). 

Ia mengaku setuju bila kepolisian menerapkan aturan tersebut dengan tujuan ingin menciptakan rasa kesadaran bagi masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Ia pun menyadari penggunaan sendal jepit memang sepele namun bisa berdampak pada keselamatan bagi pengendara motor.

"Kalau saya setuju-setuju saja, tapi itu tadi kalau mau ditegakkan rasanya cukup yang di jalan lintas saja, jalan raya dalam kota, kalau di dusun-dusun kasih lah toleransi, karena kan biasanya naik motornya cuma dekat," katanya. 

Warga lainnya, Adi mengatakan larangan kepolisian terhadap pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan sandal jepit tersebut sebaiknya untuk orang-orang yang tinggal di perkotaan. 

"Misalnya orang naik motor di jalan-jalan protokol di kota-kota itu kan, tukang ojek, pedagang, nah itu baru harus pakai sepatu, kalau di dusun-dusun cuma mau ada keperluan sebentar, dekat juga, kan lucu pakai sepatu," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada para pengendara motor untuk tak mengenakan sandal jepit ketika berkendara.

Ia menyarankan pemotor untuk menggunakan sepatu demi keamanan.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman dalam keterangannya dikutip dari NTMC Polri, Selasa (14/6/2022).

Firman berpendapat sandal jepit yang digunakan ketika berkendara tak dapat melindungi tubuh ketika kecelakaan terjadi.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," katanya. 

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ketua KPU Muratara Sebut Penambahan Kursi DPRD Sangat Berat

Ia berharap masyarakat tidak mengeluh terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu dan menggunakannya ketika berkendara.

Menurutnya, harga sepatu tak sebanding dengan perlindungan yang pengendara dapatkan.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved