Berita Sumsel

Polres Muara Enim Gelar Operasi Patuh Musi, Berikut 7 Penekanan Penegakan Hukum

Kepada masyarakat untuk bisa mengetahui hal-hal yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polres Muaraenim
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Sudaryanto pimpin gelar Operasi Patuh Musi 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Kepada masyarakat untuk bisa mengetahui hal-hal yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Sebab sedikitnya ada tujuh prioritas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam Operasi Patuh Musi 2022.

"Tolong diberitahu kepada keluarga dan tetangga untuk tidak membiarkan anak-anak dibawah umur yang belum berhak menggunakan kendaraan tetapi dibiarkan menggunakan kendaraan. Sayangilah jiwa anak-anak kita," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto pada saat membacakan sambutan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, pada kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2022 di lapangan Polres Muara Enim, Senin (13/6/2022).

Menurut AKBP Aris, setidaknya cara bertindak pada operasi patuh tahun 2022, tentu tetap mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung Penegakan Hukum (Gakkum) secara elektronik/teguran dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap tujuan prioritas pelanggaran.

Baca juga: Polres OI Gelar Operasi Patuh Musi 2022, Kapolres Minta Utamakan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Adapun ke tujuh yang menjadi prioritas tersebut adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang mash dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Lalu pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Disampaikan Kapolres, bahwa Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 secara serentak di seluruh Indonesia yang akan di mulai pada tanggal 13 - 26 Juni 2022 (selama 14 hari) dengan sandi “Operasi Patuh Musi 2022".

Adapun target operasi adalah orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan secara tematik sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Masih dikatakan Kapolres, dari data hasil Anev pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2021 dibandingkan dengan Operasi Patuh Musi 2020 mengalami penurunan dengan perincian sebagai berikut jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.

Dari 18 kejadian menjadi 11 kejadian dengan trend turun sebesar 39 persen.

Jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 18 orang menjadi 2 orang dengan trend turun sebesar 89 persen.

Jumlah korban luka berat mengalami penurunan dari 7 orang menjadi 4 orang dengan trend turun sebesar 43 persen.

Jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 100 persen dari 7.750 menjadi 0 dikarenakan pada operasi patuh tahun 2021 tidak dilaksanakan penegakan hukum mengingat situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Cara bertindak operasi patuh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada operasi patuh tahun 2022 ini kita mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung gakkum secara elektronik/teguran dengan melaksanakan penegakan hukum," tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakan operasi patuh musi 2022 diharapkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat serta turunnya angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kepada masyarakat, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas, siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-surat, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, sehingga kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa.(ari/SP)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved