Berita Ogan Ilir
Para Calon Kades Harus Tahu, Ini SOP dan Jadwal Tes Urine di BNN Ogan Ilir
Jadwal dan SOP tes urine bagi para bakal calon kepala desa mulai dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pelaksanaan tes urine bagi para bakal calon kepala desa mulai dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir.
Waktu pelaksanaan tes urine selama 35 hari, mulai tanggal 13 Juni hingga 18 Juli mendatang.
Kepala BNN Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto, melalui Kasubbag Umum Rulyadi menjelaskan, ada sejumlah tahapan bagi para calon yang akan menjalani tes urine.
Berikut tahapannya :
1. Pos Pertama
Pengisian informed consent untuk persetujuan tindakan, dalam hal ini tes urine yang mengatur tentang perilaku atau jenis tindakan terhadap bakal calon kades.
2. Pos Kedua
- Calon kades menyerahkan informed consent yang sudah diisi kepada petugas.
- Petugas memberikan pot urine kepada calon kades yang telah diberi nomor untuk Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
- Petugas memeriksa atau mempertanyakan identitas berupa KTP.
- Calon kades mengisi daftar hadir dan menyelesaikan administrasi.
3. Pos Ketiga
- Calon kades menyerahkan inform consent kepada petugas, untuk selanjutnya diperiksa.
- Setelah melakukan pemeriksaan pada tubuh, petugas menyerahkan informed consent ke meja operator.
4. Pos Keempat
Setelah mendapat imformed consent dari petugas pemeriksa, operator mengetik SKHPN.
5. Pos Kelima
Calon kades diambil urinenya dengan diawasi petugas.
6. Pos Keenam
Pot urine yang diisi urine diserahkan ke meja sampel pemeriksaan dan urine tersebut akan dites.
7. Pos Ketujuh
Calon kades yang sudah menyerahkan urine, keluar dari pintu belakang dan menunggu SKHPN.
"Proses tes urine dari mulai pendaftaran hingga diketahui hasil tes urine, itu memakan waktu setengah jam," terang Rulyadi didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi, Kurniasari, Senin (13/6/2022).
Adapun hasil tes urine nantinya akan diserahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku penyelenggara Pilkades.
"Untuk hasil tes urine, kami hanya sebagai pelaksana. Pengumuman hasil tes ini kewenangannya di Dinas PMD," jelas Rulyadi.
Selama periode waktu tes urine, BNN Ogan Ilir mempersilakan para calon untuk datang.
"Kami siap melayani para calon. Dari Senin sampai Jumat, BNN Ogan Ilir melayani seperti jam kerja biasa mulai pukul 08.00 hingga 16.00," kata Rulyadi.