Berita Palembang
Curanmor di Palembang, Sepeda Motor Terkunci Stang Raib di Jakabaring, Ditinggal Belanja 30 Menit
Curanmor di Palembang. Ditinggal berbelanja di Pasar Simpang Bajai, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, sepeda motor milik hilang di parkiran.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Curanmor di Palembang. Ditinggal berbelanja di Pasar Simpang Bajai, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, sepeda motor milik seorang pemuda hilang dengan posisi hanya terkunci stang.
Motor jenis Beat warna Putih milik Arazy Alhabsy (23) warga Jl Sumatera, Perum OPO PNS, Jakabaring raib dibawa pencuri. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 09:30 WIB.
"Saya dari rumah hendak ke pasar, lalu motor diparkiran dipinggir jalan. Lalu saya pergi meninggalkan motor untuk berbelanja, sekitar setengah jam usai belanja dan kembali ke parkiran ternyata motor sudah tidak ada," kata Arazy usai membuat laporan, Senin (13/6/2022) pagi.
Saat kejadian dirinya memarkirkan motor namun tidak ada tukang parkir dan motor diparkirkan saja dengan kondisi stang terkunci.
"Biasanya ada tukang parkir, tadi saat diparkir motor, tukang parkir sedang tidak ada. Cuma berjarak 30 menit dari saya parkir, motor sudah hilang posisi hanya dikunci stang saja," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran di Puncak Sekuning, 1 Rumah Panggung 3 Bedeng Hangus
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah menerima laporan dari korban curanmor R2 tentang KUHP Pasal 363.
"Laporan sudah diterima di SPKT dan anggota piket SPKT, Reskrim dan Unit Identifikasi sudah melakukan olah TKP dan mencari petunjuk di lapangan," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.