Aplikasi
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru 2022 di Aplikasi Digital Korlantas Polri HP Android/IOS
Pepanjangan SIM bisa dilakukan secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa di Unduh di Google Play Storea dan App Store
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Pepanjangan SIM bisa dilakukan secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa di Unduh di Google Play Storea dan App Store
10. Periksa status transaksi berkala di menu
11. Selesai
Baca juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan 13 Juni 2022: Radit Berhasil Temui Tiara, Mama Karina Terancam
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Indonesia Open 2022 : Banyak Perang Saudara di Pertandingan Perdana
Biaya perpanjangan SIM
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Baca juga: Cara Kerja Kamera ETLE Tangkap Pelanggar Lalulintas, Polantas Tak Perlu Menilang