Berita Nasional
Ketua KPK, Firli Bahuri Marah Usai Ditanya Wartawan Soal Kasus Harun Masiku
Firli menyebut kerjaan KPK bukan hanya soal Harun Masiku. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terus menjadi sorotan.
Salah satunya tentang penangan kasus Harun Masiku.
Kini yang terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri malah balik bertanya, saat ditanya wartawan soal perkembangan pencarian buronan Harun Masiku.
Firli menyebut kerjaan KPK bukan hanya soal Harun Masiku. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku."
"Ada lima orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Firli lantas bertanya balik kepada wartawan.
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya?"
"Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu," ucap Firli.
Baca juga: Sudah Tak Sabar, Jokowi Diminta Segera Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Pencarian Harun Masiku
Baca juga: Reaksi Tak Terduga KPK Soal Pernyataan Novel Baswedan, Sebut Firli Cs Tak Mau Tangkap Harun Masiku
KPK masih memiliki utang empat tersangka yang berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Mereka adalah eks caleg PDIP Harun Masiku; pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi; mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar; dan Kirana Kotama.
Ghufron menyebut penangkapan diupayakan setelah Covid-19 mereda agar lebih leluasa.
"Kami masih terus kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda, kita bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” tutur Ghufron.
Harun Masiku adalah mantan caleg PDIP yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.