Berita Muratara

Polisi Sempat Diadang Batang Pohon, 26 Dompeng Tambang Emas Liar di Muratara Dibakar

Penggerebekan tambang liar di Muratara, Polisi membakar 26 Dompeng Tambang Emas Liar

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Polisi kembali mengobrak-abrik lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (10/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi kembali mengobrak-abrik lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (10/6/2022).

Penindakan ini dilakukan karena selain PETI melanggar hukum, polisi juga terus didesak masyarakat yang mengeluhkan kondisi air sungai keruh diduga akibat aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra yang memimpin langsung operasi menegaskan bahwa kepolisian sangat serius ingin menuntaskan tambang emas ilegal di daerah ini. 

"Operasi ini merupakan rangkaian selanjutnya dari beberapa operasi sebelumnya, bahwa kita ingin menuntaskan tambang ilegal emas," kata Ferly diwawancarai TribunSumsel.com usai kegiatan. 

Ia mengatakan, dalam operasi ini ada sekitar 140 personel gabungan yang terlibat dengan dibagi menjadi beberapa kelompok dan peran, namun tidak semuanya ke lokasi PETI. 

Polres Muratara dibantu Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel dan bekerjasama dengan Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) setempat. 

"Sebelum operasi hari ini kita sudah lakukan beberapa kegiatan, diawali dengan edukasi dan sosialisasi, itu sudah dilakukan pada bulan Maret, April dan Mei (2022)," kata Ferly. 

Sembari mengedukasi selama kurun waktu tiga bulan tersebut, polisi juga melakukan operasi penertiban penegakan hukum terhadap penambang emas liar di lokasi yang sudah menjadi target. 

Dari rangkaian operasi itu, polisi telah menangkap empat orang tersangka penambang emas ilegal, yaitu Jepriansyah, Andi, Yulis Sutomo dan Aidin Saputra. 

"Ada empat tersangka yang saat ini sudah kita dapat, dan beberapa barang bukti kita amankan, sekarang sedang proses sidik dan ada juga sudah P21," kata Ferly. 

Ia menambahkan, khusus operasi hari ini polisi tidak mendapati satu pun penambang, hanya mengamankan peralatan tambang dan memusnahkan mesin dompeng. 

Dari penelusuran polisi di sungai Tiku menggunakan perahu ketek sejak subuh hingga sore hari, ada lebih kurang sebanyak 26 mesin dompeng atau alat penambang yang ditemukan. 

"Semuanya terpaksa kita musnahkan dengan cara dibakar, dan ada beberapa bukti lain seperti mesin genset, selang dan peralatan lainnya kita sita, di lokasi (PETI) sudah tidak ada orang (penambang)," ujar Ferly. 

Baca juga: Hindari Pekerja Titipan, Bupati Muratara Fasilitasi Perusahaan Rekrut Warga Lokal Secara Transparan

Saat disinggung soal kendala di lapangan selama perjalanan operasi, Ferly mengungkapkan sempat menemukan beberapa pohon yang melintang menutupi sungai. 

"Sepertinya memang sengaja ditebang untuk menghambat operasi kami, ada sekitar lima pohon yang menghadang, pohon itu baru roboh, tapi kami sudah ada persiapan membawa mesin senso," katany

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved