Berita Palembang

Anggota Komisi III DPRD Soroti Pengembang Bangun Perumahan di Kawasan Rawan Banjir di BSD

perumahan di simpang jalan Lebak Murni tepatnya di belakang perumahan Bumi Sako Damai mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi III DPRD kota Pale

ist
Ilustrasi Banjir di perumahan Bumi Sako Damai 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Terkait  dengan adanya rencana pengembang yang ingin membangun perumahan di simpang jalan Lebak Murni tepatnya di belakang perumahan Bumi Sako Damai mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi III DPRD kota Palembang  Ridwan Saiman SH MH.       

Menurut Ridwan, kawasan Bumi Sako Damai dan Jalan Lebak Murni itu  daerah yang rentan banjir. Bahkan, Wakil  Walikota Palembang Hj Fitrianti Agustinda  sudah 3  kali meninjau  lokasi tersebut.

"Kok masih dikasih izin bangun perumahan.  Waduh pasti  bakal banyak rumah warga terendam, tidak hanya di perumahan BSD tadi juga bisa merembet ke daerah Jalan Lebak Murni," ujarnya.

Ridwan juga mengingatkan pemerintah kota Palembang sebelum mengeluarkan izin harus dianalisis dulu mulai dari izin lingkungan setempat, izin dampak lalulintas, hingga Izin dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Saya tekankan jika izin  sudah keluar dan ternyata menimbulkan dampak, pemerintah  kota Palembang harus bertanggung jawab, "katanya.

Ridwan  menyarankan, sebelum dikeluarkannya izin  untuk pembangunan perumahan di simpang Jalan lebak Murni tepatnya  dibelakang perumahan BSD pemerintah  kota Palembang harus benar benar menganalisisnya. "Jangan sampai merugikan masyarakat kota Palembang sendiri, " katanya.

Anggota Komisi III  lainnya Ruspanda Karibullah meminta kepada pengembang atau pemilik lahan untuk menyiapkan dengan mantang jika ingin melakukan penimbunan rawa.

"Jika perlu kolam retensi dan saluran air disiapkan dengan baik sehingga tidak menimbulkan bencana banjir diwilayah tersebut, karena daerah tersebut selama ini rawan banjir,"kata Panda.

Dikatakan Panda, site plan harus disiapkan dengan baik oleh pengembang atau pemilik lahan sehingga daerah tersebut bebas dari banjir."timbunan  juga lebih rendah dari jalan,karena itu ada aturannya,"ujarnya.

Menurut Panda, jangan sampai kawasan tersebut menjadi persoalan dikemudian hari karena dampak dari pembangunan yang dilakukan kepada masyarakat sekitar."Kawasan akan menjadi kota mandiri jika site plan dan lainnya disiapkan dengan matang, artinya dampak dari pembangunan tidak menimbulkan persoalan di wilayah tersebut,"ujarnya. 

Pihaknya nendukung penuh investor menanamkan sahamnya di Palembang namun dampak dari investasi tersebut tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kamis (9/6/2022) dikantor Camat Sako Palembang dilakukan rapat mediaasi terkait bakal dibangunnya perumahan di jalan Lebak Murni tepatnya di belakang Perumahan BSD.

Rapat mediasi ini langsung dipimpin oleh Camat Sako  Amirudin  Sandi,  S. STP, M.Si, perwakilan dari Pengembang Dessy, perwakilan dari Dinas PUPR Jalu Pardede,  Lurah Sako, ketua RW 37 Komplek BSD Indramadin, Ketua RT 99   Agus, ketua RT 97 Herman Nuryono, ketua RT 021  di Jalan lebak Murni.

“Kita dalam kondisi seperti saja, jika hujan lebat selalu banjir. Apalagi  nanti ditimbun dan dibangun perumahan. Jadi mohon perhatiannya,”ungkap Agus Ketua RT  99 Perumahan BSD.

Senada Depi Inderamadin juga mengungkapkan, kalau saat ini  komplek Bumi Sako  Damai jika hujan lebat dan lama selalu banjir apalagi nanti setelah ditimbun tentu rentan banjir.

“Pemerintah kota harus benar benar mempehatikan hal ini,”katanya

Camat Sako Amirudin  Sandi,  S. STP, M.Si, meminta kepada para lurah dan trantif  untuk mempehatikan serius masalah pembangunan perumahan ini.

“Saya minta harus dipehatikan dengan serius jika bermasalah jangan keluarkan izin,”tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved