Berita Palembang
Anggota Komisi III DPRD Soroti Pengembang Bangun Perumahan di Kawasan Rawan Banjir di BSD
perumahan di simpang jalan Lebak Murni tepatnya di belakang perumahan Bumi Sako Damai mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi III DPRD kota Pale
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait dengan adanya rencana pengembang yang ingin membangun perumahan di simpang jalan Lebak Murni tepatnya di belakang perumahan Bumi Sako Damai mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi III DPRD kota Palembang Ridwan Saiman SH MH.
Menurut Ridwan, kawasan Bumi Sako Damai dan Jalan Lebak Murni itu daerah yang rentan banjir. Bahkan, Wakil Walikota Palembang Hj Fitrianti Agustinda sudah 3 kali meninjau lokasi tersebut.
"Kok masih dikasih izin bangun perumahan. Waduh pasti bakal banyak rumah warga terendam, tidak hanya di perumahan BSD tadi juga bisa merembet ke daerah Jalan Lebak Murni," ujarnya.
Ridwan juga mengingatkan pemerintah kota Palembang sebelum mengeluarkan izin harus dianalisis dulu mulai dari izin lingkungan setempat, izin dampak lalulintas, hingga Izin dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Saya tekankan jika izin sudah keluar dan ternyata menimbulkan dampak, pemerintah kota Palembang harus bertanggung jawab, "katanya.
Ridwan menyarankan, sebelum dikeluarkannya izin untuk pembangunan perumahan di simpang Jalan lebak Murni tepatnya dibelakang perumahan BSD pemerintah kota Palembang harus benar benar menganalisisnya. "Jangan sampai merugikan masyarakat kota Palembang sendiri, " katanya.
Anggota Komisi III lainnya Ruspanda Karibullah meminta kepada pengembang atau pemilik lahan untuk menyiapkan dengan mantang jika ingin melakukan penimbunan rawa.
"Jika perlu kolam retensi dan saluran air disiapkan dengan baik sehingga tidak menimbulkan bencana banjir diwilayah tersebut, karena daerah tersebut selama ini rawan banjir,"kata Panda.
Dikatakan Panda, site plan harus disiapkan dengan baik oleh pengembang atau pemilik lahan sehingga daerah tersebut bebas dari banjir."timbunan juga lebih rendah dari jalan,karena itu ada aturannya,"ujarnya.
Menurut Panda, jangan sampai kawasan tersebut menjadi persoalan dikemudian hari karena dampak dari pembangunan yang dilakukan kepada masyarakat sekitar."Kawasan akan menjadi kota mandiri jika site plan dan lainnya disiapkan dengan matang, artinya dampak dari pembangunan tidak menimbulkan persoalan di wilayah tersebut,"ujarnya.
Pihaknya nendukung penuh investor menanamkan sahamnya di Palembang namun dampak dari investasi tersebut tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat.
Sementara itu, Kamis (9/6/2022) dikantor Camat Sako Palembang dilakukan rapat mediaasi terkait bakal dibangunnya perumahan di jalan Lebak Murni tepatnya di belakang Perumahan BSD.
Rapat mediasi ini langsung dipimpin oleh Camat Sako Amirudin Sandi, S. STP, M.Si, perwakilan dari Pengembang Dessy, perwakilan dari Dinas PUPR Jalu Pardede, Lurah Sako, ketua RW 37 Komplek BSD Indramadin, Ketua RT 99 Agus, ketua RT 97 Herman Nuryono, ketua RT 021 di Jalan lebak Murni.
“Kita dalam kondisi seperti saja, jika hujan lebat selalu banjir. Apalagi nanti ditimbun dan dibangun perumahan. Jadi mohon perhatiannya,”ungkap Agus Ketua RT 99 Perumahan BSD.
Senada Depi Inderamadin juga mengungkapkan, kalau saat ini komplek Bumi Sako Damai jika hujan lebat dan lama selalu banjir apalagi nanti setelah ditimbun tentu rentan banjir.
“Pemerintah kota harus benar benar mempehatikan hal ini,”katanya
Camat Sako Amirudin Sandi, S. STP, M.Si, meminta kepada para lurah dan trantif untuk mempehatikan serius masalah pembangunan perumahan ini.
“Saya minta harus dipehatikan dengan serius jika bermasalah jangan keluarkan izin,”tegasnya.