Berita Palembang

Tips Investasi di Perdagangan Berjangka, Wajib Tahu Sebelum Transaksi

Kepala Cabang Solid Gold Berjangka (SGB) Cabang Palembang, Putu Ryan memaparkan tips investasi berjangka.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/HARTATI
Kepala Cabang Solid Gold Berjangka (SGB) Cabang Palembang, Putu Ryan memaparkan tips investasi berjangka, Selasa (8/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tips investasi di perdagangan berjangka. Ingin berinvestasi pada Perdagangan berjangka komoditi (PBK) namun belum memiliki pengalaman dan khawatir mengenai keamanan dan cara kerja investasi ini.

Kepala Cabang Solid Gold Berjangka (SGB) Cabang Palembang, Putu Ryan memaparkan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum bertransaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Pertama, pastikan perusahaan pialang harus legal terdaftar resmi atau legal dan diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Kedua, pastikan pialang atau wakil pialang yang menawari sudah mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses penerimaan nasabah. Ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan tersebut tertuang dalam peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Beberapa ketentuan pialang dalam regulasi itu ialah menyampaikan profil perusahaan, risiko perdagangan, perjanjian pemberian amanat, peraturan perdagangan, dan sebagainya.

Selain itu, hal lain yang mesti diketahui pula sebelum trading ialah tata cara transaksi, penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi, dan tidak percaya dengan keuntungan yang pasti atau fixed income.

“Dalam instrumen investasi apapun tidak ada kepastian profit. Terdapat potensi keuntungan, namun tetap ada risiko. Maka dari itu profit harus dimaksimalkan dan resiko sebisa mungkin harus ditekan sebab tidak mungkin dihilangkan karena pasti ada resiko. Kalau ada yang memberikan iming-iming pasti untung tidak usah dipercaya pasti bohong," tegas Ryan disela paparan mengenal resiko dan peluang perdagangan berjangka komoditi di kantor Solid Gold, Rabu (8/6/2022).

Dia menambahkan pada saat transaksi perlu memperhatikan manajemen risiko, dana, dan dalam psikologi yang bagus.

PT Solid Gol Berjangka (SGB) memastikan menggaet nasabah sesuai ketentuan dan memberikan edukasi secara jelas mengenai resiko yang akan timbul kemudian hari jadi bukan cuma membicarakan untungnya saja.

Nasabah yang diterima untuk berinvestasi harus memenuhi kriteria yakni layak secara finansial karena memang dana yang akan dijadikan investasi juga cukup besar yakni minimal Rp 100 juta.

Uang tersebut haruslah uang dingin atau yang memang sudah dianggarkan untuk investasi. Bukan uang hasil meminjam dari bank apalagi pinjaman online.

"Kalau sampai tahu itu uang panas pasti tidak akan kami terima," tegas Ryan.

Ryan menambahkan nasabah yang masuk kriteria jadi nasabah juga tidak dilarang secara undang-undang dan layak melakukan transaksi di perdagangan berjangka.

Selain itu nasabah juga harus diberikan edukasi agar paham betul mengenai resiko perdagangan berjangka karena dia memastikan tidak akan menerima nasabah jika tidak paham bertransaksi. Sebab nantinya setelah diedukasi nasabah sendirilah yang harus bertransaksi secara mandiri dan broker hanya mendampingi saja.

Oleh sebab itu nasabah juga harus siap secara psikologi bagus karena kondisi psikologi juga mempengaruhi hasil nasabah bertransaksi.

Baca juga: Selain PNS, Ini Daftar Warga Tak Berhak Terima BPNT, Ribuan Orang di OKI Dihapus Sebagai Penerima

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved