Berita Nasional
Kantor Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa Langsung Tindak Tegas
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, usai rapat lintas sektoral di Makorem 074/Warastratama, Rabu (8/6/2022).
Pemimpin Khilafatul Muslimin itu mengawali pendidikannya di Gontor, Jatim, lalu memilih tinggal di Lampung.
Abdul Qadir Hasan Baraja dikenal dengan dukungannya terhadap pergerakan separatis NII/DI pada masa mudanya.
Abdul Qadir Hasan Baraja pernah dipenjara dua kali terkait kasus terorisme alias residivis terorisme.
Kasus pertamanya yaitu pada tahun 1979 terkait Teror Warman.
Baca juga: Tegas, Kapolri Jenderal Listyo Tak Ingin Kelompok Khilafatul Muslimin Berkembang di Indonesia
Baca juga: Densus 88 Buka Suara Pasca Tim Buser PMJ Ciduk Dedengkot Khilafatul Muslimin
Sederet Kasus Abdul Qadir Hasan Baraja
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, mengatakan jika ini bukan kali pertama Abdul Qadir Hasan Baraja berurusan dengan hukum.
Tercatat ia beberapa kali ditangkap polisi karena kasus berbeda.
"Ini (Abdul Qadir Hasan Baraja) sebenarnya sebagai residivis," ujar Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid seperti dilansir dari video di kanal YouTube Official iNews yang tayang pada Rabu (1/6/2022).
"Karena pertama yang bersangkutan pernah ditahan selama 3 tahun terkait dengan Teror Warman sekitar tahun '79nan," jelasnya.
Sedangkan kasus hukum keduanya pada tahun 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
"Kemudian juga yang bersangkutan pernah ditahan 13 tahun dalam kasus pengeboman di Jawa Timur maupun pengeboman Borobudur, Jawa Tengah."
Tak berhenti di situ, Abdul Qadir Hasan Baraja juga ditahan oleh Polda Lampung atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada tahun 2021 lalu.
Khilafatul Muslimin Buka Suara
Amir wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Abu Salma telah mengkonfirmasi penangkapan itu.
Meski begitu, dia mengaku tak tahu perihal kasus yang menjerat pimpinannya itu.