Berita Muara Enim

Kepergok Curi Motor, Pemuda 20 Tahun Dipukuli Massa, Pelaku Sempat Kabur Dikejar Hingga 1 Km

Kepergok curi motor, pemuda usia 20 tahun dipukuli massa. Pemuda bernama Tomas Rahman Hakim (20) warga Gang Sambu, Kelurahan 26 Ilir, Palemba

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Pemuda tersangka pelaku curanmor di Muara Enim bernama Tomas Rahman Hakim (20) warga Gang Sambu, Kelurahan 26 Ilir Barat, Kota Palembang berikut barang bukti motor yang akan dicuri, Selasa (7/6/2022). Dia babak belur dipukuli massa. 

TRIBUNSUMSEL, MUARA ENIM - Kepergok curi motor, seorang pemuda usia 20 tahun dipukuli massa. Pemuda tersangka pelaku curanmor di Muara Enim tersebut bernama Tomas Rahman Hakim (20) warga Gang Sambu, Kelurahan 26 Ilir Barat, Kota Palembang.

Dirinya dipergoki mencuri motor milik Sandi Anggara (26) warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim di Simpang SMP Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 18.30.

Akibatnya pelaku curanmor di Muara Enim ini babak belur dihajar massa.

Informasi dihimpun, Selasa (7/6/2022) menuturkan aksi pencurian berawal ketika korban sedang duduk santai di dalam rumahnya bersama temannya yang bernama Despi.

Tiba-tiba Korban bersama temannya mendengar suara motor miliknya yamaha N-MAX ada yang yang menghidupkan. Kemudian, keduanya spontan berlari ke luar rumah untuk memastikan motornya tersebut dan betapa kagetnya ternyata suara motor tersebut adalah motor Korban dan di atas motornya mereka melihat sudah ada seseorang yang mengendarainya dan siap tancap gas.

Tanpa pikir panjang, korban langsung berteriak maling dan melakukan pengejaran. Pelaku yang melihat aksinya diketahui pemiliknya, langsung panik dan melepaskan motor curian tersebut dan berlari.

Melihat hal tersebut, korban bersama tetangganya yang bernama Depri langsung melakukan pengejaran dan setelah di kejar sekitar 1 Km dari rumahnya, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca juga: HUT ke-10 Tribun Sumsel, Gandeng Dinas Pertanian Sumsel Gelar Sarasehan Nasional dan Cerdas Cepat

Setelah itu, Korban melapor dan menghubungi pihak Polsek Tanjung Agung. Setelah pihak Reskrim Polsek Tanjung Agung mendapatkan informasi adanya pelaku curanmor yang di amankan oleh Masyarakat, Kapolsek tanjung Agung AKP Hery Irawan bersama piket Fungsi Polsek Tanjung Agung langsung menuju ke TKP dan mengamankan Pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tanjung Agung untuk di lakukan pemeriksaan.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Hery Irawan, menuturkan mereka telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu unit motor Yamaha N-MAX beserta STNK atas nama korban. "Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," kata AKP Hery Irawan. (sp/ari)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved