Arti Pelat RFH Adalah? Pelat Nomor RF Dikhususkan untuk Kendaraan Pejabat Negara

Arti plat RFH adalah? pelat nomor polisi khusus yang dibagian belakang di awali kode RF

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Arti Pelat RFH Adalah? Pelat Nomor RF Dikhususkan untuk Kendaraan Pejabat Negara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Arti plat RFH adalah? pelat nomor polisi khusus yang dibagian belakang di awali kode RF

Pelat nomor polisi dengan kode RF di bagian belakang dan bukan diawali dengan angka 1 atau 2, serta memiliki dua atau tiga digit angka, menandakan instansi tertentu.

Artinya, kendaraan tersebut milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.

Macam-macam Plat RF

Sebenarnya, plat nomor RF memiliki beberapa variasi.

Tiap variasi kode mewakili instansi yang berbeda pula.

Umumnya, kode RF ini diikuti oleh satu huruf tambahan.

Jadi, total ada tiga digit huruf pada TNKB khusus tersebut.

Baca juga: Cantiknya Minta Ampun, Raline Shah Akui Pernah Ditolak Pria Hingga Terluka: Pedih Sih Sakit

Baca juga: Link Nonton One Piece Episode List 1020 Sub Indo Anoboy, Sanji Terjsiksa Melawan Black Maria

Apa saja variasi dari TNKB dengan kode RF? Berikut penjelasannya :

- RFS merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik, plat nomor RFS khusus diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).

- RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian).

- Kode RFH sendiri merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).

- RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

- RFD merupakan kepanjangan dari Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).

- RFL merupakan kepanjangan dari Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).

- RFU merupakan kepanjangan dari Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).

Aturan Mengenai Plat RF

Lalu, apa keistimewaan dari plat khusus tersebut? Benarkah kendaraan tersebut wajib diprioritaskan?

TNKB dengan kode RF memang berbeda dari kendaraan pribadi lainnya.

Meski demikian, tidak dibenarkan jika kendaraan dengan kode RF mendapatkan perlakuan khusus di jalan.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berdasarkan peraturan tersebut, ada tujuh golongan kendaraan yang bisa mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.

Kendaraan berkode RF bisa saja mendapatkan prioritas asal kendaraan tersebut memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder.

Jika kendaraan tersebut melaju di jalanan tanpa pengawalan, maka tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan.

Baca juga: Nagita Slavina Cemburu Mama Rieta Diam-Diam Kasih Black Card ke Caca Tengker: Rafathar Gak Dikasih

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Plat RF?

Dari sini, bisa disimpulkan bahwa tidak sembarang orang bisa mendapatkan TNKB dengan kode RF.

Ketentuan atas kepemilikan kendaraan dengan plat RF sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

https://pontianak.tribunnews.com/2022/06/05/apa-itu-plat-rfh-bagian-dari-plat-rf-ketahui-juga-plat-rfs-rfl-rfo-rfq-rfp-rfd-rfu?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved