Berita Palembang

Masa Hukuman Sisa 8 Bulan Lagi, Napi Kasus Penganiayaan Lapas Kayuagung Dinyatakan Meninggal

Masa hukuman sisa 8 bulan lagi, seorang Napi Lapas Kelas IIB Kayuagung kasus penganiayaan dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Masa hukuman sisa 8 bulan lagi, seorang warga binaan narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kasus penganiayaan berinisial TP (45) dinyatakan meninggal dunia saat jalani hukuman, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Masa hukuman sisa 8 bulan lagi, seorang warga binaan narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kasus penganiayaan berinisial TP (45) dinyatakan meninggal dunia saat jalani hukuman.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Mediansyah melalui Humas, Juriko Isa bahwa korban meninggal dunia saat jalani hukuman.

Penyebab meninggalnya korban akibat komplikasi penyakit stroke dan diabetes.

"Iya kemarin siang sekitar jam 12.30 WIB korban dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kayuagung dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022) sore.

Dijelaskan jika yang bersangkutan ditahan akibat kasus penganiayaan (Pasal 351) dengan hukuman 1,8 tahun dan sudah menjalani hukuman kurang lebih satu tahun.

"Sejak pertama ditahan korban ini sudah mengidap penyakit diabetes dan rutin dilakukan pengobatan. Tetapi kemarin pagi tiba-tiba dia terserang stroke hingga kondisi tubuh drop dan segera dibawa kerumah sakit," tuturnya.

Baca juga: Polsek Banding Agung Hadiri Latihan Yudha Wastu Pramuka dan Tradisi Pembaretan TNI AD

Ditambahkannya, sejauh ini upaya dari pihak kesehatan Lapas Kayuagung terkait kesehatan beliau sudah begitu maksimal.

"Karena di dalam lapas kita memiliki bidang kesehatan khusus yang dinamakan Kaktonga (Kader Kesehatan Pertolongan Pertama) beranggotakan 5 petugas kesehatan, dalam hal ini rutin memberikan perawatan dan pengobatan berkala setiap satu pekan sekali terhadap seluruh warga binaan," bebernya.

Dikatakan TP merupakan warga Palembang dan setelah dinyatakan meninggal korban diserahkan langsung kepada pihak keluarganya menggunakan mobil ambulan.

"Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga dan mereka sudah menyatakan ikhlas," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved