Kabel Semrawut di Palembang

Kabel Semrawut tak Diurus Pemerintah, Warga Minta Pemilik Tiang dan Kabel Tanggung Jawab

Zaman serba internet mendorong provider memperluas jaringan dengan banyaknya tiang kabel fiber optic. Sayangnya, tidak diiringi pemeliharaan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ZAINI
Kabel semrawut, terjuntai di sisi kiri dan kanan Jalan Sapta Marga Kota Palembang, Jumat (3/6/2022). 

Hal senada dikatakan Rita, warga Perumnas Sako Palembang. Menurut dia, selama ini ketika warga tidak lagi berlangganan internet, kabelnya dibiarkan begitu saja dalam kondisi putus dan menjuntai.

"Kalau saya sih berpikirnya begini, silakan pasang jaringan internet, barang kali memang ada yang mau berlangganan. Tapi, diurus dong tiang dan kabelnya," katanya.

Dimintai tanggapan soal ini, Kabid Pengaduan, Kebijakan, Pelaporan Layanan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Citra Martikalini, menjelaskan, sampai saat ini tidak pernah ada perizinan tentang pemasangan tiang provider internet.

"Kita tidak pernah mengurus izin pemasangan tiang tersebut, karena yang kita tangani itu izin pemasangan tower, dan tiang reklame yang ada di jalanan," katanya.

Menurut dia, selama ini memang belum ada regulasi di DPMPTSP Kota Palembang yang mengatur pemasangan tiang provider internet.

Hal senada dikatakan, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Ia menegaskan, perusahaan terkait harus bertanggung jawab melakukan penataannya. "Kabel-kabel itu, harus ditata secara rapi jangan ada yang menganggu apalagi sampai bergelantungan," katanya. (cr21)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved