No RARA, Anies Baswedan Anti Pakai Pawang Hujan Jelang Formula E : Terang dan Hujan Kita Syukuri

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan tak akan menggunakan jasa pawang hujan saat balapan Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Para pedagang diimbau untuk tidak membuka lapak mereka pada tanggal 3 dan 4 Juni 2022 ini.

Imbauan soal larangan buka bagi pedagang disampaikan lewat surat dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Surat tersebut kemudian disosialisasikan oleh pembina pedagang kaki lima (PKL) di lokasi dan ditempelkan di setiap kios.

Pembina PKL Kelurahan Ancol Sukirno mengatakan, para pedagang diminta tutup sementara selama dua hari ke depan.

"Untuk kegiatan pedagang ditutup selama dua hari, hari Jumat dan Sabtu.

Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Tangkap Layar Zoom - Warta Kota/Joko Supriyanto)

Minggu sudah bisa buka lagi," kata Sukirno di lokasi, Kamis (2/6/2022) petang.

Alasan larangan buka bagi pedagang sehari menjelang dan pada saat Formula E ialah untuk membuat kawasan yang berdekatan dengan sirkuit tampak lebih tertib dan rapi.

Adapun berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, lapak-lapak semi permanen tersebut berjarak sekitar 500 meter dari gerbang masuk ke sirkuit Formula E di area Pantai Karnaval Ancol.

Penutupan kios-kios tersebut selama dua hari ke depan ini juga dianggap untuk menghormati ajang balapan internasional tersebut.

"Mengapa harus ditutup, karena kita menghormati kegiatan Formula E ini sebagai ajang internasional, agar di pemerintahan kita ini dalam keadaan tertib," ucap Sukirno.

Sukirno menegaskan, pedagang yang masih nekat buka saat perhelatan Formula E nanti terancam ditutup permanen tempat usahanya.

Berdasarkan data, ada sebanyak 36 kios yang berada di Jalan Ketel 1 dan Ketel 2, yang terdiri dari 18 lapak seafood dan 18 warung serta lapak makanan lainnya.

Para pedagang itu termasuk ke dalam Lokasi Sementara (Loksem) 56 Jakarta Utara.

Berita Ini sudah tayang di Tribunnews.com

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved