Berita Viral

Waspada Kelompok Khilafatul Muslimin, BNPT Masukan Kategori Radikal, Ketua Abdul Qadir Mantan NII

Setelah mereka melakukan aksi membawa atribut bertuliskan khilafah ke jalan beberapa waktu lalu.Diketahui aksi mereka dilakukan di 4 kota mula

Editor: Moch Krisna
Twitter miduk17
Tangkapan layar konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) kemarin. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Konvoi pengendara motor dari kelompok Khilafatul Muslimin sempat viral di media sosial.

Setelah mereka melakukan aksi membawa atribut bertuliskan khilafah ke jalan beberapa waktu lalu.

Diketahui aksi mereka dilakukan di 4 kota mulai dari Jakarta, Brebes, Jawa Tengah hingga Lampung.

Alhasil tindakan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak

Hingga pihak kepolisian turut tangan dengan mengerahkan anggota densus 

Lalu siapa kelompok Khilafatul Muslimin tersebut?

Untuk diketahui, Khilafatul Muslimin memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Baca juga: Setengah Tahun Berpisah, Melaney Ricardo Dapat Kejutan Dari Suami, Tyson Kembali ke Jakarta

Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh Penampakan Buaya di Tanggul Irigasi Komering Aman Jaya OKU Timur.

Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

Selain plang kantor pusat, Khilafatul Muslimin juga memasang papan nama masjid Kekhalifahan. Lokasi kantor pusat terletak di lantai II masjid itu.

Pemimpin Khilafatul Muslimin ini bernama Abdul Qadir Baraja. 

Kelompok ini berdiri pada tahun 1997 dan belum berbadan hukum. 

Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir. 

Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 silam.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul merupakan mantan terpidana kasus terorisme. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved