Berita Palembang

Dihapus Tahun 2023, BKPSDM Beri Saran ini untuk 5400 Honorer Pemkot Palembang

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menanggapi penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mendatang.

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menanggapi penghapusan honorer tahun 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menanggapi penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sudah mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer yang mulai diberlakukan 28 November 2023 mendatang.

Menanggapi terkait hal itu, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Reza Fahlevi, mengatakan, memang pada PP nomor 9 tahun 2018.

Disebutkan mulai November Tahun 2023 honorer akan dihapuskan akan tetapi dalam aturan teknis dari pusat belum ada.

"Honorer setiap tahun memperpanjang masa kerjanya sebagai honorer, akan tetapi untuk petunjuk dari teknis pusat belum kami dapatkan, jadi kami menunggu dari pusat bagaiman kebijakan yang baru," ujarnya disela-sela pasca pelantikan Eselon II diruangan Parameswaara Kantor Walikota Palembang, Kamis (2/6/2022).

Reza menyarankan seluruh honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Lantik 9 Pejabat Eselon II, Berikut Ini Nama Pejabat Dilantik

Akan tetapi PPPK prioritaskan saat ini khusus fungsional guru dan tenaga kesehatan, untuk tenaga lainnya belum ada analis jabatannya, jika ditemukan formasinya bisa. 

"Jika honorer tidak lulus tes PPPK, kita belum ada kebijakan yang baru dari pusat, apakah terus atau bagaimana. Untuk saat ini jumlah honorer pemkot Palembang sekarang ada kurang lebih 5.400," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved