Berita Palembang

Eddy Diserahkan Keluarga ke Polisi, Kasus Ibu dan Anak Ditusuk Mantan Suami di Palembang

Eddy diserahkan keluarga ke polisi, kasus ibu dan anak ditusuk mantan suami di Palembang.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Eddy diserahkan keluarga ke polisi, kasus ibu dan anak ditusuk mantan suami di Palembang. Pensiunan ASN ini dihadirkan saat rilis kasus yang digelar Polsek Kalidoni, Senin (30/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Eddy diserahkan keluarga ke polisi, kasus ibu dan anak ditusuk mantan suami di Palembang.

Usai sudah pelarian Junaidi alias Eddy (60) pensiunan ASN Dinas Kehutanan Kabupaten OKI yang nekat menikam anak tiri dan mantan istrinya di halaman SIT AR Ridho Palembang, Rabu (11/5/2022) lalu.

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, selama kabur tersangka sengaja bersembunyi di sebuah kawasan Kabupaten OKI.

"Setelah kami melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan ke keluarga, Alhamdulillah hari Jumat kemarin pihak keluarga menyerah tersangka ini secara kekeluargaan," ujarnya dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Kalidoni, Senin (30/5/2022).

Lanjut dikatakan, motif dari perbuatan nekat tersangka dikarenakan tersinggung dengan anak tiri dan mantan istrinya.

Atas perbuatannya, tersangka yang sudah lanjut usia ini terancam dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP.

"Pasal yang disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anita Rani (42) kini hanya bisa terbaring lemah di rumah sakit setelah menjadi korban penusukan secara membabi buta oleh mantan suami sirinya, Rabu (11/5/2022).

Tak sendiri, pelaku juga tega menusuk Riski Alfarizi (22) yang merupakan anak tirinya.

"Baru pisah setahun," ujar Anita, Kamis (12/5/2022).

Pelakunya adalah JD (60) yang setelah melakukan penusukan langsung bergegas kabur meninggalkan kedua korban.

Miris, perbuatan itu dilakukan di halaman sekolah F (7) yang tak lain anak dari Anita dan pelaku tepatnya di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Ar Ridho yang terletak di jalan KH A Rozak Lorong Madiun Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang.

Selama sembilan tahun menjalani biduk rumah tangga, Anita mengaku kerap dibuat sakit hati oleh kata-kata pelaku yang kerap berucap kasar dan cenderung merendahkan dirinya dan keluarga.

Tak tahan, akhirnya pernikahan siri yang menghasilkan satu anak itu tidak bisa dipertahankan lagi.

Semenjak berpisah, antara Anita dan pelaku sepakat untuk membagi waktu mengasuh F.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved