Berita Muratara

3 Polisi Segera Dipecat Karena Narkoba di Muratara, Kapolres: Polda Sumsel Sudah ACC

Tiga polisi bertugas di Polres Muratara bakal segara dipecat karena narkoba. Polda Sumsel sudah ACC menyetujui pemecatan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Tiga polisi bertugas di Polres Muratara segera dipecat karena narkoba. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menyatakan Polda Sumsel sudah ACC dan menyetujui pemecatan. 

Dari 4 personel itu, tiga diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lama.

Kedua pada 24 Februari 2022, ada tiga polisi yang dipecat, yakni Brigpol IK, Briptu WA, dan Bripda HI.

Mereka bertiga terdiri dari seorang anggota BA Polsek Rupit dan dua anggota BA Sat Samapta.

Tiga personel yang dipecat tersebut kerena masalah narkotika dan dinyatakan semuanya sebagai pengedar.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved