Berita Palembang
Nasib AAH Calon Suami DH Usai Dilaporkan karena Tak Hadir di Pernikahan, Berikut Penjelasan Polisi
Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nasib AAH (17) pria asal Palembang usai tak hadir di pernikahannya bersama sang kekasih, DH (16).
Kisah cinta DH belakangan viral di media sosial usai duduk di pelaminan sendirian tanpa pengantin pria.
Kala itu suami tak hadir saat akan ijab kabul yang akan digelar pada Minggu (22/5/2022).
Usai viral, keluarga DH mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (23/6/2022).
Kedatangan mereka adalah untuk membuat laporan atas tindakan yang dilakukan AAH yang merupakan calon suami DH.
Dari pantauan, kedatangan DH ke Polda Sumsel didampingi kedua orang tua dan beberapa anggota keluarganya.
Namun berbeda dari sebelumnya, DH dan keluarganya tidak bersedia memberi komentar sedikitpun bahkan terkesan menghindar dari awak media yang sudah menunggu kehadiran mereka.
Proses pelaporan pun hingga saat ini masih berlangsung di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Baca juga: Lapor Polisi, Calon Pengantin Wanita di Palembang yang Duduk Sendiri di Pelaminan Adukan Ini
Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Erlangga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.
"Laporannya sudah diterima, baru tadi," ucap Erlangga, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya didapat informasi, keluarga DH akan melaporkan AAH atas kasus penipuan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Erlangga dengan menyebut laporan yang diterima pihaknya yakni terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Baca juga: Pengantin Kabur di Palembang, Masih Remaja di BawahUmur, Ini Kata Kepala Kantor Kemenag
"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelas dia.
Lanjut dikatakan, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.
"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya. Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat. Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ucapnya.