Berita Nasional

'Bukan Berdakwa' Politisi PSI Beri Kritik Keras Usai Massa Pendukung UAS Akan Demo Kedubes Singapura

Menurut Zulpan, tidak ada pengamanan khusus dalam aksi unjuk rasa di depan kantor kedutaan besar tersebut.

Editor: Slamet Teguh
youtube HaiGuysOfficial
'Bukan Berdakwa' Politisi PSI Beri Kritik Keras Usai Massa Pendukung UAS Akan Demo Kedubes Singapura 

Fadli Zon lalu menyinggung soal utang Indonesia ke Singapura.

Baca juga: Buntut Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Kedubes Singapura Bakal Digeruduk Massa, Dubes Terancam Diusir

"Mungkin kebanyakan utang," ujarnya.

Diketahui, pria yang karib disapa UAS itu ditolak masuk saat baru tiba bersama keluarga untuk berlibur.

UAS mengungkapkan kejadian itu lewat unggahan foto dirinya di sosial media.

Dalam postingannya itu UAS tampak berada dalam ruangan sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya itu.

Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan.

UAS lalu mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat saat hendak masuk ke negara itu pada Senin (16/5/2022).

Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.

Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.

"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapura. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI dikutip dari Tribunnews.com.

BNPT Buka Suara

Pemerintah, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menghormati setiap kebijakan yang diambil negara lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved