Berita Nasional

Resmi, Presiden Jokowi Kembali Perbolehkan Lagi Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Alasannya Terungkap

Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).

Editor: Slamet Teguh
Sekretariat Presiden
Resmi, Presiden Jokowi Kembali Perbolehkan Lagi Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Alasannya Terungkap 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Terungkapnya mafia minyak goreng beberapa waktu yang lalu.

Membuat Presiden Jokowi bertindak tegas dengan melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.

Namun, hal tersebut tampaknya kembali diperbolehkan Jokowi.

Jokowi akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.

Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Baca juga: Ungkap Dampak Mengerikan Dari Larangan Ekspor CPO, Apkasindo Minta Kebijakan Ditinjau, Beri Tuntutan

Baca juga: Ada 146 Petani Sawit yang Demo di Ibu Kota, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut

Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.

Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya.

Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton. 

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.

Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan.

Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.

“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.

Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Jokowi Perbolehkan Lagi Ekspor CPO dan Minyak Goreng.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved