Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa
Dulu Korbannya Anak, Sosok Eko Perampok dan Rudapaksa Mahasiswi, Ditembak Polisi
Sosok Eko Sutiono (30) tersangka Perampok dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau merupakan Residivis
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU- Sempat buron beberapa hari, pelaku perampokan dan rudapaksa Bunga (21) mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Polisi.
Tersangkanya, Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.
"Setelah kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampok dan rudapaksa (memperkosa) korban," ungkap Romi pada wartawan, Senin (16/5/2022).
Romi menjelaskan hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama, bahkan saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak.
"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama, saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak," ujarnya.
Dihadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya secara langsung, bahkan motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan.
"Motifnya karena pelaku ini pernah melakukan hal yang sama, itulah sebabnya pelaku mengulanginya, bahkan dulu korbannya anak-anak," paparnya.
Ditangkap Saat Nyabu
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan SS belakang KFC, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.