Oknum ASN OKI Selingkuhi Istri Orang

Penjelasan WAG ASN OKI Soal Dugaan Selingkuh dengan Suami Polwan Suci Darma

WAG (34) wanita yang dituduh berselingkuh dengan Suami Polwan Suci Darma angkat bicara terkait Kasus dugaan penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Tangkap layar posting akun @sucidrma, polwan Polda sumsel yang melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan 

Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia  4 tahun 4 bulan. 

Padahal umur pernikahan Suci Darma dengan DKM belum sampai satu tahun lamanya sebab mereka menikah pada 21 November 2021.

Titis Rachmawati SH, kuasa hukum Suci Darma mengungkapkan, awal mula kliennya mencium ada dugaan perselingkuhan bermula dari sikap sang suami yang dirasa amat mencurigakan. 

"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh  sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis, Selasa (10/5/2022). 

Dengan terbongkarnya perselingkuhan tersebut, Titis mengungkapkan, kliennya merasa begitu sakit hati. 

Sebab Suci Darma menilai ada begitu banyak kebohongan serta penipuan dalam rumah tangganya yang masih seumur jagung. 

"Dia syok, dia ditipu. Jadi perkawinannya itu penuh dengan kebohongan dan tipuan," ujarnya. 

Sebelum menikah, Suci Darma  dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya. 

Titis mengatakan, DKM mengaku berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan spesial dengan perempuan manapun. 

Pengakuan itu dipercaya oleh Suci Darma hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah. 

"Tapi kenyataannya dengan seiring waktu, Suci merasa curiga dengan gelagat suaminya. Akhirnya dia menyelidiki sendiri dan ternyata suaminya ini sudah berselingkuh bahkan punya anak. Bahkan hubungan (perselingkuhan) itu dari 2015 sebelum menikah. Mereka juga punya usianya 4 tahun setengah," ungkap Titis. 

Faktanya, WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI. 

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak. 

"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya. 

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved