Breaking News

Berita Nasional

Pengakuan Politisi PDIP Ruhut Sitompul Usai Dilaporkan ke Polisi Usai Unggah Meme Anies Pakai Koteka

Sambil berkelakar, Ruhut juga menyebut laporan terhadap dirinya itu hanya akan membuatnya makin terkenal. 

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Herudin
Pengakuan Politisi PDIP Ruhut Sitompul Usai Dilaporkan ke Polisi Usai Unggah Meme Anies Pakai Koteka 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.

"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).

Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," jelas Zulpan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Ruhut Ngaku Tak Ingin Hina Anies Baswedan: Emang Salah Dia Pakai Baju Papua? Kan Bagus Kata-kataku

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved