Berita Palembang
Jalan Ditutup Pagar Permanen, Warga Sako Baru Minta Pengembang Komplek Avila Permai Buka Blokade
Jalan ditutup pagar permanen, warga Sako minta pengembang Komplek Avila buka blokade.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jalan ditutup pagar permanen, warga Sako minta pengembang Komplek Avila buka blokade.
Sejumlah warga RT 19 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang, mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, mereka meminta DPRD dapat memfasilitasi persoalan yang dihadapi warga.
Kuasa Hukum warga RT 19 M Ismail Hanka dan Partner mengatakan, kedatangan warga ke DPRD menyampaikan persoalan, karena warga RT 19 kesulitan keluar masuk perkampungan, karena akses jalan perkampungan ditutup secara permanen oleh pihak Komplek Avila Permai Kenten, yang beralamat di Jalan Pangeran Ayin kelurahan Kenten Talang kelapa Kecamatan Kenten Laut Banyuasin.
"Karena ditutup warga harus memutar jauh untuk keluar masuk perkampungan, oleh karena itu kami minta komplek Avila segera membuka pagar permanen tersebut," Kata Ismail, usai melakukan pertemuan dengan Komisi I, Kamis (12/5/2022).
Menurut Ismail, penutupan tersebut sudah sejak 3 tahun terakhir, dan dengan penutupan tersebut tentu sangat menyulitkan warga dalam beraktivitas.
"Berdasarkan keterangan warga bahwa jalan ini sudah 20 tahun sebagai akses utama warga selama ini,"ucap Ismail.
Oleh karena itu pihaknya akan melayangkan somasi sehingga pagar permanen tersebut segera dibuka.
"Dan kami juga akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata karena akses tersebut fasilitas umum,"ungkap dia.
Pihaknya sudah beberapa melaporkan persoalan tersebut baik ke Kecamatan maupun Pemkab Banyuasin namun tidak ada jalan keluar.
Baca juga: Pria Muda Tipu Puluhan Wanita di Palembang, Korban Dijadikan Pacar Uang Dibawa Lari
Sementara itu, Topan warga RT 19 selama ini warga harus melalui jalan yang lebih sempit dan jauh untuk dapat keluar masuk.
"Cuma masuk mobil satu jalan yang kami lewati sekarang, alangkah baiknya pintu ini dibuka kembali, berbagai upaya sudah kami lakukan namun tidak ada jalan keluar," capnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar menyatakan, jika tidak ada lagi jalan musyawarah mufakat mempersilakan warga untuk menempuh jalur hukum.
"Karena berdasarkan warga itu fasilitas umum sehingga ini merugikan warga," pungkas politisi PKB ini.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Warga-Sako-minta-pengembang-Komplek-Avila-buka-blokade-mengadu-ke-DPRD-Palembang.jpg)