Berita Pemilu 2024
Ada Tiga Nama yang Akan Diajukan Mendagri Untuk Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ajang pemilihan umum (Pemilu) baru akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Namun, sejumlah jabatan kepala daerah bakal segera selesai.
Salah satunya ialah Anies Baswedan.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.
Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.
"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.
Baca juga: Sekelompok Pemuda Papua Mau Penjarakan Ruhut karena Unggah Foto Editan Anies Pakai Koteka, Rasis
Baca juga: Politisi PDIP Ruhut Sitompul Bermasalah Usai Unggah Foto Anies Pakai Koteka, Roy Surya Bongkar Bukti
Siapa calon Pj Gubernur DKI Jakarta?
Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.
"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.
Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.